Harmonyfm – Serang, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menerapkan program Serang Bebas Pungli dalam setiap kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.
Penegasan ini disampaikan Budi Rustandi pada hari Senin (03/11/25) menyusul isu tak berdasar yang dinilai merusak integritas birokrasi yang tengah ia bangun.
Budi menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung bertujuan merusak citra pemerintahannya yang berupaya keras menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan profesional.
Ia tegaskan setiap proses rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar transaksi jabatan.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Pemkot Serang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan bermain dalam hal seperti itu,” tegas Budi.
Budi juga mengingatkan seluruh pejabat Pemkot Serang untuk tidak tergoda atau mencoba melakukan praktik curang dalam pengisian posisi jabatan. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam menentukan pejabat untuk posisi strategis, Budi selalu mengedepankan prinsip meritokrasi. Calon pejabat harus melalui proses penilaian yang
dari Tim Penilai Kinerja yang diketuai oleh Pyb (Pejabat yang berwenang) yaitu Sekretaris Daerah secara objektif dan tfansparan
“Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kalau ada yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Budi berharap masyarakat tidak mudah termakan isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat. Ia menegaskan, dirinya akan lebih memilih fokus bekerja menuntaskan program-program pembangunan yang sudah direncanakan, dibanding menanggapi tuduhan yang bersifat fitnah.
“Pemerintahan ini berkomitmen pada Serang Bebas Pungli, dan itu berarti tolak tegas jual beli jabatan,” tutup Budi.(siska)







