Harmonyfm – Serang, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus memperluas jangkauan layanan perbankannya di wilayah Provinsi Banten. Terbaru, Bank Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak terkait pemanfaatan produk jasa dan layanan perbankan untuk penempatan rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Acara penandatanganan yang digelar di Horison Ultima Ratu pada Jum’at (06/02/26) ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra. Prosesi ini turut disaksikan oleh Pj Sekda Lebak, Helson Ninggolan, serta Direktur Kepatuhan Bank Banten, Eko Virgiawan.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyatakan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam konteks pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak yang lebih terintegrasi.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan kerja sama dalam konteks pemberian layanan produk perbankan untuk BLUD di Kabupaten Lebak. Hal ini merupakan bagian dari pengelolaan RKUD Kabupaten Lebak secara menyeluruh,” ujar Busthami.
Busthami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Lebak atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Bank Banten sebagai mitra daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Lebak beserta seluruh OPD dan masyarakat Lebak yang konsisten memberikan dukungan penuh. Kepercayaan ini sangat berarti bagi kami dalam mengelola transaksi keuangan, tidak hanya di level kabupaten tetapi hingga ke tingkat unit layanan seperti BLUD ini,” tambahnya.
Terkait jenis layanan yang akan diberikan, Busthami menjelaskan bahwa fasilitas yang didapatkan oleh BLUD Dinkes Lebak akan serupa dengan standar layanan yang diberikan pada pengelolaan RKUD lainnya.
Pola kerja sama ini sebelumnya telah sukses diimplementasikan oleh Bank Banten di berbagai instansi kesehatan lainnya, seperti RSUD Balaraja. Layanan ini mencakup pengelolaan transaksi keuangan yang transparan, efisien, dan mendukung digitalisasi daerah.
Pj Sekda Lebak.Halson Nainggolan, mengungkapkan, rasa syukurnya atas kelanjutan kolaborasi strategis ini. Ia menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah bagi hubungan Pemkab Lebak dan Bank Banten.
”Hari ini Bank Banten dan Pemda Lebak kembali membuat sejarah dengan menempatkan rekening BLUD, baik Rumah Sakit Umum maupun 42 Puskesmas, di Bank Banten. Ini menyusul langkah sebelumnya di mana RKUD Pemda Lebak sudah lebih dulu ditempatkan di sana,” ujar Halson.
Menurutnya, pemindahan ini merupakan bukti nyata instruksi dan komitmen Bupati Lebak untuk membesarkan bank milik masyarakat Banten tersebut.
Halson mengatakan, terdapat total 42 Puskesmas dan satu RSUD di Kabupaten Lebak yang seluruh pengelolaan keuangannya kini beralih ke Bank Banten. Potensi perputaran anggaran dari sektor kesehatan ini pun tergolong besar.
“Untuk rumah sakit diproyeksikan anhgarannya sekitar Rp160 miliar, sedangan untuk 42 puskesmas sebesar Rp80 miliar. Jadi total ada sekitar Rp240 sekian miliar untuk proyeksi tahun 2026. Harapannya, Pemda Lebak bisa tumbuh bersama dengan Bank Banten,” tambah Halson.
Dengan integrasi layanan perbankan ini, Bank Banten diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi operasional fasilitas kesehatan di Lebak. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan dari sisi perbankan, tetapi juga mempermudah tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien.
“Harapannya, Pemda Lebak melalui BLUD ini bisa tumbuh bersama dengan Bank Banten, saling memberikan manfaat untuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Helson.(ssk)







