Harmonyfm – Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang resmi mencanangkan 9 Poin Resolusi Pendidikan 2026. Langkah besar ini diawali dengan kegiatan istighosah bersama Kiai Haji Ahmad Rifiddin bin Abuya Munfasir di kantor Disdikbud Kota Serang, Jumat (09/01/26).
Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa resolusi ini merupakan komitmen untuk keluar dari pola kerja normatif dan administratif. Ia mendorong transformasi pelayanan pendidikan yang lebih progresif dan inovatif.
“Kita harus keluar dari zona nyaman. Inovasi pendidikan tidak boleh hanya terpaku pada postur APBD atau template DPA yang mengalami efisiensi, melainkan harus mengoptimalkan seluruh potensi lahan dan sumber daya yang ada,” ujar Ahmad Nuri.
Salah satu poin krusial dalam resolusi ini adalah penguatan karakter religius. Disdikbud mewajibkan seluruh siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP untuk mampu membaca Al-Qur’an.
“Kami buat skema pembiasaan membaca Al-Qur’an sebelum pembelajaran dimulai. Jika konsisten, siswa bisa membaca hingga 4.220 ayat dalam satu kalender pendidikan. Di akhir tahun, kita akan gelar Khatmil Quran,” jelasnya.
Selain aspek religi, peningkatan kompetensi bahasa juga menjadi prioritas. Mulai tahun 2026, sekolah diwajibkan menerapkan hari berbahasa.
“Jadi pada hari Rabu siswa komunikasi dengan gurunya wajib menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng), dan hari Kamis menggunakan Bahasa Inggris,” ungkap Nuri.
Langkah ini merupakan persiapan sebelum Bahasa Inggris resmi menjadi mata pelajaran wajib pada 2027. Mengingat ketersediaan guru Bahasa Inggris saat ini baru mencapai 30%, Disdikbud berencana bersurat ke kementerian untuk rekrutmen guru tersertifikasi PPG.
“Untuk Skema perekrutnya begini. Karena ini adalah edaran dari kementerian, maka kita akan bersurat untuk merekrut guru mata pelajaran bahasa Inggris. Karena ini kewajiban,” jelas Nuri.
Poin lain dalam resolusi ini menyasar pada ekosistem sekolah. Ahmad Nuri menekankan revitalisasi perpustakaan yang selama ini dianggap pasif. Kedepannya, perpustakaan akan diubah menjadi ruang yang teduh untuk membaca sekaligus ruang aman bagi siswa.
“Perpustakaan juga akan difungsikan sebagai ruang yang aman bagi siswa san juga ruang pengawasan untuk meminimalisir praktik perundungan (bullying) pada saat jam istirahat,” tambah Nuri.
Menerjemahkan gagasan Walikota Serang, sekolah diwajibkan menjadi lingkungan yang asri, bebas sampah plastik, dan rutin melakukan pengecatan bangunan. “Bersih itu bukan hanya fisiknya, tapi juga ekosistemnya,” ungkapnya.
Uniknya, Disdikbud juga akan mengadopsi nuansa budaya seperti di Bali dengan memutar lagu bertema “Kota Serang Berbudi” dan “Dinas Pendidikan Berbudi” dengan aransemen lokal di setiap sekolah. Tujuannya agar siswa memiliki kedekatan emosional dan budaya melalui stimulasi seni musik sejak dini.
“Agar nanti murid memiliki kedekatan emosional dan budaya melalui stimulasi pendengaran dengan musik-musik lokal sejak dini.” terangnya.
Ahmad Nuri optimis bahwa 9 poin resolusi ini dapat berjalan efektif melalui kolaborasi para kepala sekolah tanpa harus selalu bergantung pada anggaran daerah.
“Kita melakukan langkah progresif untuk memastikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (Ssk)







