• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Mei 26, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

DPRD Tetapkan 3 Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang Tahun 2025

admin by admin
19/02/2025
in Banten
DPRD Tetapkan 3 Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang Tahun 2025

Harmonyfm -Serang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Tahun 2025. Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan membahas lebih dalam ketiga perda tersebut, dua di antaranya adalah usulan bupati dan satu perda prakarsa DPRD.

Penetapan Raperda menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD, dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap usul Bupati, serta Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda di Gedung Dewan setempat pada Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun dua Raperda berasal dari bupati, meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang. Kemudian, satu Perda Prakarsa DPRD tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan bahwa berkaitan dengan perda penyertaan modal seperti PDAM, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat, cakupan air bersih di Kabupaten Serang masih kecil, dan PDAM membutuhkan modal.

“Selain PDAM, juga mengakses program-program dari pusat melalui kementerian, tentunya untuk modal dari pemda sendiri harus kita support,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Kemudian, untuk BPR Serang masih ada penyertaan modal yang harus dimasukkan oleh Pemda Kabupaten Serang terhadap BPR, karena jika BPR langsung dipantau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, ketika aset mereka sudah mencapai angka tertentu, penyertaan modal juga harus masuk dari pemda.

“Kita lihat juga, alhamdulillah, BPR ini juga sudah bisa menghasilkan deviden atau bahkan juga CSR. Semoga terus sampai ke depan bisa menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat terus,” harap Tatu.

Sedangkan berkaitan dengan Perda Prakarsa DPRD tentang CSR, Tatu berharap bisa lebih terarah lagi mengenai CSR yang dikeluarkan oleh industri-industri yang ada di Kabupaten Serang. Kemudian, juga ada beberapa aturan yang harus masuk dalam perda yang saat ini berjalan, dan pemda memfasilitasi program-program yang menjadi program unggulan Pemda Kabupaten Serang.

“Program yang masih menjadi persoalan, misalnya seperti rumah tidak layak huni (RTLH), program-program ini kita support. Jadi, untuk para pengurus CSR yang sebagian besar dari industri masing-masing, mereka membangun RTLH, dan Pemda memberikan datanya,” paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dipimpin oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota dewan. Turut hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dan para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.(ssk)

Tags: 3 RaperdaDPRD kabupaten serangPerda Kabupaten Serang Tahun 2025Tetapkan
Share161Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Sambut Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Cikokol Pastikan Kelistrikan Masjid Agung di Tangerang Aman dan Andal
Banten

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

25/05/2026
Sambut Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Cikokol Pastikan Kelistrikan Masjid Agung di Tangerang Aman dan Andal
Banten

Sambut Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Cikokol Pastikan Kelistrikan Masjid Agung di Tangerang Aman dan Andal

25/05/2026
Sukses Besar! Shafara dan Digiwara 2026 Catat Transaksi Rp4,3 Miliar dan Sedot 80 Ribu Pengunjung
Banten

Sukses Besar! Shafara dan Digiwara 2026 Catat Transaksi Rp4,3 Miliar dan Sedot 80 Ribu Pengunjung

24/05/2026
Sukses Besar! Shafara dan Digiwara 2026 Catat Transaksi Rp4,3 Miliar dan Sedot 80 Ribu Pengunjung
Banten

Perluas Digitalisasi, BI Banten Gandeng Bank Muamalat Sasar 1.000 Masjid Melalui QRIS

24/05/2026
Hari Kedua Shafara dan Digiwara Festival 2026: Genjot Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Transaksi Digital UMKM
Banten

Hari Kedua Shafara dan Digiwara Festival 2026: Genjot Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Transaksi Digital UMKM

23/05/2026
Kolaborasi Syariah & Digital: Shafara dan Digiwara Festival 2026 Resmi Dibuka di Tangsel
Banten

Kolaborasi Syariah & Digital: Shafara dan Digiwara Festival 2026 Resmi Dibuka di Tangsel

22/05/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In