• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Juli 28, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

DPRD Tetapkan 3 Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang Tahun 2025

admin by admin
19/02/2025
in Banten
DPRD Tetapkan 3 Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang Tahun 2025

Harmonyfm -Serang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Tahun 2025. Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan membahas lebih dalam ketiga perda tersebut, dua di antaranya adalah usulan bupati dan satu perda prakarsa DPRD.

Penetapan Raperda menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD, dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap usul Bupati, serta Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda di Gedung Dewan setempat pada Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun dua Raperda berasal dari bupati, meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang. Kemudian, satu Perda Prakarsa DPRD tentang Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan bahwa berkaitan dengan perda penyertaan modal seperti PDAM, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat, cakupan air bersih di Kabupaten Serang masih kecil, dan PDAM membutuhkan modal.

“Selain PDAM, juga mengakses program-program dari pusat melalui kementerian, tentunya untuk modal dari pemda sendiri harus kita support,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Kemudian, untuk BPR Serang masih ada penyertaan modal yang harus dimasukkan oleh Pemda Kabupaten Serang terhadap BPR, karena jika BPR langsung dipantau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, ketika aset mereka sudah mencapai angka tertentu, penyertaan modal juga harus masuk dari pemda.

“Kita lihat juga, alhamdulillah, BPR ini juga sudah bisa menghasilkan deviden atau bahkan juga CSR. Semoga terus sampai ke depan bisa menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat terus,” harap Tatu.

Sedangkan berkaitan dengan Perda Prakarsa DPRD tentang CSR, Tatu berharap bisa lebih terarah lagi mengenai CSR yang dikeluarkan oleh industri-industri yang ada di Kabupaten Serang. Kemudian, juga ada beberapa aturan yang harus masuk dalam perda yang saat ini berjalan, dan pemda memfasilitasi program-program yang menjadi program unggulan Pemda Kabupaten Serang.

“Program yang masih menjadi persoalan, misalnya seperti rumah tidak layak huni (RTLH), program-program ini kita support. Jadi, untuk para pengurus CSR yang sebagian besar dari industri masing-masing, mereka membangun RTLH, dan Pemda memberikan datanya,” paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dipimpin oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir para wakil ketua dan puluhan anggota dewan. Turut hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dan para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.(ssk)

Tags: 3 RaperdaDPRD kabupaten serangPerda Kabupaten Serang Tahun 2025Tetapkan
Share161Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Rayakan Milad ke-4, Ormas JBB Serang Perkuat Sinergi dan Sukseskan Program Pemerintah
Banten

Rayakan Milad ke-4, Ormas JBB Serang Perkuat Sinergi dan Sukseskan Program Pemerintah

27/07/2026
Usung Semangat Keberlanjutan, PLN Electric Run 2026 Targetkan 8.000 Pelari dan Pengurangan Emisi 24 Ton CO₂
Banten

Usung Semangat Keberlanjutan, PLN Electric Run 2026 Targetkan 8.000 Pelari dan Pengurangan Emisi 24 Ton CO₂

25/07/2026
Jelang Musda 2026, Sekjen DPP APDESI Merah Putih Serukan Persatuan dan Sportivitas di Banten
Banten

Jelang Musda 2026, Sekjen DPP APDESI Merah Putih Serukan Persatuan dan Sportivitas di Banten

24/07/2026
PLN UID Banten Raih Lestari Award 2026 Lewat Program Smart Farming ‘Badak Hitam’
Banten

PLN UID Banten Raih Lestari Award 2026 Lewat Program Smart Farming ‘Badak Hitam’

23/07/2026
Tingkatkan Keterbukaan Informasi, KPU Banten Gelar Forum Konsultasi Publik
Banten

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, KPU Banten Gelar Forum Konsultasi Publik

22/07/2026
Berinvestasi Sambil Atasi Sampah: Proyek PSEL Indonesia Jadi Rebutan Investor Global
Banten

Berinvestasi Sambil Atasi Sampah: Proyek PSEL Indonesia Jadi Rebutan Investor Global

21/07/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In