Harmonyfm–Serang, Tren globalisasi komunikasi telah menghilangkan batas-batas geografis dalam pertukaran budaya. Kehadiran media digital memungkinkan suatu tradisi lokal dikenal secara luas tanpa harus disebarkan melalui media konvensional.
Salah satu platform media sosial yang sangat populer saat ini adalah TikTok, yang menjadi ruang komunikasi lintas budaya dan memungkinkan masyarakat untuk mengakses, menginterpretasikan, serta mengapresiasi budaya dari berbagai belahan dunia.
Fenomena viralnya Pacu Jalur melalui tren “Aura Farming” menjadi salah satu contoh nyata bagaimana algoritma media sosial mampu mentransformasikan budaya lokal menjadi fenomena global.
Pada Video yang memperlihatkan seorang anak menari dengan penuh percaya diri di ujung perahu tidak hanya dianggap menarik secara visual, tetapi juga dikonstruksi oleh komunitas digital internasional sebagai representasi “aura” atau karisma yang sangat autentik. Pacu Jalur memperoleh perhatian sangat luas dari pengguna media sosial di berbagai negara, sehingga hal ini memperkuat posisi dan nilai budaya Indonesia dalam ruang digital global.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa komunikasi antar budaya pada era digital tidak lagi berlangsung hanya melalui interaksi tatap muka semata, melainkan juga melalui pertukaran simbol, visual, narasi, dan representasi budaya yang dimediasi oleh teknologi digital.
Sejarah Pacu Jalur sebagai Identitas Budaya Lokal
Pacu Jalur merupakan tradisi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang telah berlangsung lama sejak abad ke-17. Awalnya, jalur (perahu panjang) digunakan sebagai alat transportasi masyarakat di sekitar Sungai Kuantan.
Pada masa penjajahan Belanda, pacu jalur digunakan sebagai pemeriah untuk memperingati hari lahir Wilhelmina ( Ratu Belanda ) yang jatuh pada tanggal 31 Agustus setiap tahunnya, dan festival ini biasanya berlangsung hingga tanggal 1 atau 2 September. Perayaan Pacu Jalur dipertandingkan selama dua sampai tiga hari, tergantung jumlah lintasan yang diikuti.
Dahulu, sebelum kedatangan penjajah Belanda, Pacu Jalur sudah diselenggarakan oleh penduduk setempat untuk memperingati hari-hari besar umat Islam, seperti Maulud Nabi, Idul Fitri, atau bahkan untuk merayakan Tahun Baru Islam. Selanjutnya setelah kemerdekaan Indonesia, festival ini semakin berkembang dan juga digunkan untuk merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia. (Wikipedia )
Seiring dengan perkembangan zaman, aktivitas Pacu Jalur tersebut berkembang dijadikan ajang perlombaan perahu tradisional yang poluler dan kini menjadi salah satu warisan budaya Indonesia. Dalam perspektif komunikasi budaya, Pacu Jalur tidak hanya merupakan olahraga tradisional, tetapi juga telah menjadi simbol identitas masyarakat Melayu Riau.
Berbagai unsur yang mempengaruhi kegiatan Pacu Jalur seperti musik tradisional, pakaian adat, ritual sebelum perlombaan, serta tarian anak di ujung perahu mengandung makna budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa Pacu Jalur memiliki kontribusi penting dalam membentuk karakter generasi muda, terutama dalam konteks pendidikan budaya lokal.
Studi oleh Fitriani et al (2022), menunjukkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman nilai budaya dan nasionalisme di kalangan siswa. Selain itu, keberadaan Pacu Jalur juga mendukung potensi ekonomi lokal melalui pariwisata budaya serta berperan sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui secara nasional (Kemendikbud, 2020).
Ketika unsur budaya tersebut memasuki ruang digital melalui TikTok, terjadi transformasi makna. Audiens global tidak selalu memahami konteks historis dari Pacu Jalur, tetapi mereka mengapresiasi ekspresi visual, estetika gerak, dan simbol percaya diri yang diwujudkan dalam tren “Aura Farming”. Dengan demikian, media digital telah menciptakan ruang baru bagi negosiasi makna budaya.
A. Analisis Tradisi Pacu Jalur Berdasarkan Teori Globalisasi dan Keadilan Kathryn Sorrells
Kathryn Sorrells dalam bukunya yang berjudul Intercultural Communication: Globalization and Social Justice (2022) menjelaskan, arti dari globalisasi bukan hanya sekedar proses perpindahan barang, modal, dan teknologi, tetapi juga merupakan proses pertukaran budaya, identitas, simbol, dan makna yang berlangsung secara lintas negara.
Menurut Sorrells, komunikasi antar budaya dalam era global harus dapat dipahami dan dimengerti melalui perspektif keadilan sosial (social justice), yaitu bagaimana kelompok-kelompok budaya memperoleh kesempatan yang adil untuk dapat merepresentasikan identitasnya dalam ruang yang lebih luas lagi yaitu ruang global.
Pada konteks Pacu Jalur, media digital telah membuka ruang bagi budaya lokal Indonesia untuk memperoleh visibilitas internasional tanpa harus bergantung pada suatu institusi media besar. Hal ini dapat dipahami bahwa globalisasi digital telah memberikan peluang yang sangat besar bagi komunitas lokal untuk dapat menjadi produsen budaya sekaligus menjadi aktor dalam komunikasi global. Namun, Sorrells juga mengingatkan bahwa terjadinya globalisasi ini dapat menghasilkan ketimpangan pada representasi budaya.
Ketika video Pacu Jalur menjadi sangat viral melalui istilah “Aura Farming”, sebagian besar audiens internasional lebih mengenal dan mengetahui tren tersebut daripada memahami bagaimana sejarah, filosofi, dan nilai budaya Pacu Jalur itu sendiri. Dengan kata lain, budaya lokal berpotensi direduksi menjadi sekadar konten hiburan yang mengikuti logika algoritma media sosial.
Dari perspektif keadilan sosial, fenomena ini mengandung dua sisi. Pada satu sisi, budaya lokal telah memperoleh pengakuan internasional dan membuka peluang bagi promosi pariwisata, ekonomi kreatif, serta diplomasi budaya Indonesia secara luas.
Di sisi lain, terdapat risiko yang sangat besar bahwa narasi budaya asli masyarakat Kuantan Singingi menjadi terpinggirkan apabila makna budaya lebih banyak dikonstruksi oleh audiens global dibandingkan oleh komunitas pemilik budaya itu sendiri.
Sorrells menekankan pentingnya cultural humility, yaitu sikap rendah hati untuk memahami budaya lain berdasarkan konteks sosial, sejarah, dan pengalaman masyarakat pemilik budaya.
Dalam hal kasus Pacu Jalur ini, apresiasi dari masyarakat global sebaiknya tidak berhenti hanya pada viralitas visual semata, tetapi juga dapat mendorong pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah tradisi, makna simbolik tarian anak di atas perahu, nilai gotong royong, dan identitas budaya Melayu yang melatarbelakangi tradisi Pacu Jalur ini.
B. Analisis Berdasarkan Konsep Media Sosial Menurut Rulli Nasrullah
Rulli Nasrullah menjelaskan, media sosial merupakan ruang digital yang memungkinkan setiap orang atau individu menjadi pembuat atau produsen sekaligus sebagai konsumen informasi (prosumer). Media sosial yang memiliki karakter utama seperti partisipatif, interaktif, kolaboratif, dan memungkinkan distribusi informasi berlangsung secara real time tanpa batas geografis.
Fenomena Pacu Jalur menunjukkan karakteristik tersebut secara nyata. Video yang awalnya diunggah oleh pengguna media sosial kemudian mengalami proses penyebaran yang sangat cepat melalui fitur algoritma TikTok seperti For You Page (FYP), repost, duet, stitch, dan penggunaan ulang audio.
Dalam perspektif Nasrullah, media sosial bukan hanya sekadar menjadi sarana komunikasi, tetapi merupakan ruang pembentukan realitas sosial baru. Tradisi Pacu Jalur yang sebelumnya dikenal sebagai perlombaan perahu tradisional masyarakat Riau kemudian memperoleh identitas digital baru sebagai simbol “Aura Farming”.
Identitas digital tersebut terbentuk melalui interaksi antarpengguna media sosial, komentar, meme, dan juga reproduksi konten yang terus berlangsung. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menyebarkan budaya, tetapi juga mengonstruksikan makna baru terhadap budaya tersebut.
C. Analisis Berdasarkan Konsep Remediasi Budaya
Nasrullah juga telah menjelaskan remediasi budaya adalah suatu proses ketika budaya lama direpresentasikan kembali melalui media baru dengan bentuk penyajian yang berbeda tanpa menghilangkan identitas dasarnya dari budaya yang ada tersebut.
Dalam fenomena Pacu Jalur, tradisi yang telah ada selama ratusan tahun dan biasanya hanya disaksikan secara langsung oleh masyarakat local, kini telah mengalami transformasi dan menjadi konten digital yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat global melalui video berdurasi singkat.
Proses remediasi ini ditandai oleh beberapa perubahan diantaranya :
- Tradisi lokal telah berubah menjadi konten audiovisual digital.
- Ritual budaya telah mengalami penyederhanaan menjadi simbol visual yang mudah dipahami audiens global.
- Makna budaya mengalami perluasan melalui interpretasi baru dari pengguna media sosial global.
- Budaya lokal telah memperoleh dimensi dan kehidupan baru yang berbeda dalam ekosistem digital.
Meskipun bentuk penyajiannya telah berubah, unsur-unsur utama pada Pacu Jalur seperti perahu panjang, tarian anak, kerja sama tim, dan semangat kompetisi tetap dipertahankan. Oleh karena itu, remediasi budaya tidak akan menghilangkan identitas budaya sama sekali akan tetapi mengubah cara budaya tersebut dikomunikasikan dan dipublikasikan kepada masyarakat.
D. Analisis Berdasarkan Difusi Inovasi Digital
Pada Konsep Difusi Inovasi yang digunakan Nasrullah mengacu pada gagasan bahwa inovasi akan menyebar melalui proses komunikasi dalam suatu sistem sosial. Pada konteks digital, penyebaran inovasi ini berlangsung jauh lebih cepat karena didukung oleh jaringan internet dan algoritma media sosial yang cepat.
Fenomena Pacu Jalur menunjukkan proses difusi inovasi digital yang sangat jelas. Tahap pertama adalah munculnya video Pacu Jalur di TikTok sebagai inovasi konten budaya. Tahap kedua adalah penyebaran melalui algoritma TikTok yang mempertemukan konten tersebut dengan jutaan pengguna dari berbagai negara.
Tahap ketiga adalah adopsi budaya digital oleh pengguna media sosial yang mulai menggunakan istilah “Aura Farming” untuk berbagai konten lain.
Tahap keempat adalah integrasi budaya lokal ke dalam budaya populer global. Melalui proses tersebut, Pacu Jalur tidak lagi hanya dikenal sebagai tradisi masyarakat Kuantan Singingi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya digital global.
Pacu Jalur sebagai Diplomasi Budaya Digital
Dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan masif, komunikasi telah mengubah paradigma diplomasi budaya dari yang semula didominasi oleh aktor negara melalui kegiatan-kegiatan formal, seperti festival budaya, pameran internasional, dan pertukaran seni, menjadi diplomasi yang juga berlangsung secara organik melalui media digital.
Dalam era media sosial, penyebaran budaya tidak lagi hanya bergantung pada institusi pemerintah atau media arus utama, tetapi dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai aktor utama yang memproduksi dan mendistribusikan konten budaya kepada audiens global. Fenomena viralnya Pacu Jalur melalui platform TikTok merupakan salah satu contoh konkret bagaimana warisan budaya lokal Indonesia dapat dan mampu bertransformasi menjadi instrumen diplomasi budaya digital (digital cultural diplomacy).
Pacu Jalur adalah tradisi masyarakat melayu Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak berabad-abad lalu. Dalam konteks lokal, Pacu Jalur memiliki fungsi sosial sebagai media pemersatu masyarakat serta simbol kebanggaan daerah. Transformasi terjadi ketika video seorang anak penari di ujung perahu Pacu Jalur menjadi viral di TikTok melalui tren global “Aura Farming”. Dengan gerakan tubuh yang penuh percaya diri, ekspresi yang tenang, serta estetika visual perlombaan menarik perhatian pengguna media sosial dari berbagai negara.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa media digital memiliki kemampuan untuk mengangkat budaya lokal ke ruang komunikasi global secara cepat melalui mekanisme algoritma dan partisipasi pengguna. Dalam perspektif diplomasi budaya, fenomena tersebut menunjukkan bahwa penyebaran budaya Indonesia saat ini tidak lagi hanya berlangsung secara satu arah melalui lembaga pemerintah, akan tetapi juga melalui komunikasi horizontal antarpengguna media sosial. Masyarakat lokal secara tidak langsung berperan sebagai duta budaya digital (digital cultural ambassadors) yang memperkenalkan identitas budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
Kesimpulan
Jika kedua teori dari Sorrells dan Nasrullah dipadukan, fenomena Pacu Jalur menunjukkan bahwa media digital memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi media digital sebagai media globalisasi budaya yang memungkinkan budaya local mendapatkan dan memperoleh pengakuan internasional melalui komunikasi lintas budaya.
Pada fungsi yang kedua, sebagai ruang produksi makna baru, di mana budaya tidak lagi dimaknai hanya oleh komunitas local atau masyarakat setempat saja akan tetapi juga oleh komunitas digital global.
Di sinilah munculnya tantangan sebagaimana dikemukakan Sorrells, yaitu pentingnya kita menjaga keadilan representasi budaya agar budaya lokal tidak hanya sekadar menjadi objek hiburan digital semata, melainkan tetap dapat dipahami dan diimplementasikan dalam konteks sejarah, nilai, dan identitas masyarakat pemiliknya.
Pada fenomena viralnya kasus Pacu Jalur melalui tren “Aura Farming” menunjukkan bahwa globalisasi digital telah membuka peluang yang sangat besar bagi budaya lokal Indonesia untuk dapat dikenal oleh masyarakat internasional.
Berdasarkan teori Kathryn Sorrells, fenomena ini merupakan bentuk komunikasi antar budaya yang berlangsung dalam ruang global sekaligus menghadirkan tantangan terkait keadilan representasi budaya.
Sementara itu, menurut Rulli Nasrullah, media sosial telah berfungsi sebagai ruang remediasi budaya dan difusi inovasi digital yang dapat mentransformasikan tradisi lokal untuk dapat menjadi bagian dari budaya popular di masyarakat internasional.
Oleh karena itu, keberhasilan Pacu Jalur menjadi viral di media sosial dalam hal ini di akun Tiktok, tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai momentum promosi budaya, tetapi juga dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk memperkuat literasi budaya digital, sehingga masyarakat global dapat memahami tradisi tersebut secara lebih utuh dan kontekstual.
Penulis:
Yenita Roza
Praktisi Penyiaran
Dosen Penyiaran Universitas Sahid Jakarta
Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi ( MIK )
Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta. (red)







