• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Juni 30, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Tagihan Listrik Naik-Turun? Begini Penjelasan PLN Soal Komponen yang Memengaruhi Pembayaran

admin by admin
15/05/2026
in Banten
Tagihan Listrik Naik-Turun? Begini Penjelasan PLN Soal Komponen yang Memengaruhi Pembayaran

Harmonyfm-Serang, PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik, sehingga masyarakat dapat mengelola penggunaan listrik secara lebih bijak, efisien, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa jumlah pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada tiap periode maupun transaksi karena dipengaruhi oleh tingkat pemakaian energi listrik dan sejumlah komponen biaya yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing wilayah.

“PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran, hal tersebut umumnya dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik maupun komponen biaya lainnya.

Pada layanan pascabayar, total tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik (kWh) yang tercatat pada meter pelanggan, kemudian ditambah komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di tiap daerah, materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.

Sementara pada layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak seluruhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik. Sebagian terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, kemudian sisanya dikonversi menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan pelanggan.

Sebagai ilustrasi, pelanggan daya 2.200 VA yang membeli token listrik senilai Rp200.000 akan dikenakan PPJ Jakarta 2,4 persen sehingga nilai yang dikonversi menjadi listrik Rp195.200. Dengan tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh 135 kWh energi listrik.

Pada sistem pascabayar, perhitungannya juga tetap mengacu pada jumlah pemakaian energi listrik. Artinya, apabila penggunaan listrik pelanggan berada di 135 kWh, maka total tagihan yang dibayarkan juga akan sama setelah ditambahkan komponen PPJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggan kini dapat memantau histori penggunaan listrik dan riwayat pembelian token secara lebih mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, pelanggan pascabayar juga dapat memanfaatkan fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) untuk melakukan pencatatan angka meter secara mandiri sebagai bentuk kontrol terhadap pemakaian listrik bulanan.

Melalui fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan pascabayar dapat melakukan pencatatan angka stand meter dengan membuka menu Swacam, memilih ID Pelanggan, mengambil foto angka stand meter pada kWh meter, lalu mengirimkan hasil pencatatan melalui aplikasi sesuai periode yang ditentukan. Fitur ini membantu pelanggan memantau kesesuaian pemakaian listrik secara lebih transparan.

“Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari,” tutup Gregorius.(ssk)

Tags: KomponenPembayaranPLN
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Masa Tenggang UU P2SK Berakhir, Satgas Pasti Siap Sapu Bersih Pergadaian Ilegal!
Banten

Masa Tenggang UU P2SK Berakhir, Satgas Pasti Siap Sapu Bersih Pergadaian Ilegal!

30/06/2026
Lindungi Konsumen, OJK Banten Perketat Pengawasan ‘Market Conduct’ Industri Asuransi
Banten

Lindungi Konsumen, OJK Banten Perketat Pengawasan ‘Market Conduct’ Industri Asuransi

29/06/2026
Tandai 33 Tahun Pengabdian Dompet Dhuafa, 1.200 Pelari ‘Run For Vision 2026’ Wujudkan 263 operasi Katarak Gratis RS Mata Achmad Wardi BWI-DD
Banten

Tandai 33 Tahun Pengabdian Dompet Dhuafa, 1.200 Pelari ‘Run For Vision 2026’ Wujudkan 263 operasi Katarak Gratis RS Mata Achmad Wardi BWI-DD

29/06/2026
Buka Musim Basket Pelajar Banten, HBL Pra-Season 3×3 Sukses Digelar di Kota Serang
Banten

Buka Musim Basket Pelajar Banten, HBL Pra-Season 3×3 Sukses Digelar di Kota Serang

29/06/2026
Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang
Banten

Sinergi Run for Vision 2026: RS Mata Achmad Wardi Salurkan 263 Operasi Katarak dan 1.000 Kacamata Gratis

28/06/2026
Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang
Banten

Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang

28/06/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In