• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, April 21, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, OJK Terbitkan Aturan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sektor IAKD

admin by admin
26/07/2025
in Banten
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

Harmonyfm-Jakarta,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD) dalam rangka memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Penerbitan POJK ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, yang mendorong kebutuhan akan penguatan pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris penyelenggara IAKD, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran oleh pihak utama dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD.

POJK yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025 ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 216 ayat (3) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan IAKD, termasuk melalui mekanisme perizinan dan penilaian kemampuan serta kepatutan yang terintegrasi.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat. Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.(ssk)

Tags: AturandIntegritasKepatutan Sektor IAKDPenilaian KemampuanPerkuattata kelolaTerbitkan
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Wujudkan Budaya Hijau, PLN UID Banten Galakkan ‘Clean Energy Day’ Tiap Jumat
Banten

Wujudkan Budaya Hijau, PLN UID Banten Galakkan ‘Clean Energy Day’ Tiap Jumat

19/04/2026
Percepat Layanan Pasang Baru, PLN UID Banten Siagakan 335 Personel dan Ratusan Tim Lapangan
Banten

Percepat Layanan Pasang Baru, PLN UID Banten Siagakan 335 Personel dan Ratusan Tim Lapangan

17/04/2026
Bayar Listrik di Awal Bulan Jadi Lebih Untung, PLN UID Banten Ajak Pelanggan Gunakan PLN Mobile
Banten

Bayar Listrik di Awal Bulan Jadi Lebih Untung, PLN UID Banten Ajak Pelanggan Gunakan PLN Mobile

16/04/2026
Percepat Penurunan Stunting, DKBPPPA Serang Sosialisasi Program Genting di Kecamatan Cikande
Banten

Percepat Penurunan Stunting, DKBPPPA Serang Sosialisasi Program Genting di Kecamatan Cikande

16/04/2026
Dukung WFH, PLN Tebar Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat Program “Power Up Real”
Banten

Perangi Stunting, Pemkot Serang Intensifkan Intervensi Gizi di Seluruh Kecamatan

16/04/2026
AHM Kembali Gelar Astra Honda Dream Cup 2026: Vario 160 Kembali Siap Melesat
Banten

AHM Kembali Gelar Astra Honda Dream Cup 2026: Vario 160 Kembali Siap Melesat

16/04/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In