• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Rabu, April 29, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Perkuat Sinergi, BI Banten dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan 2018-2025

admin by admin
29/04/2026
in Banten
Perkuat Sinergi, BI Banten dan Aparat Penegak Hukum Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan 2018-2025

Harmonyfm -Serang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari Kepolisian Daerah Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri Serang, dan Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Uang Palsu Non Yuridis sebagai wujud nyata penguatan sinergi antar otoritas dalam menjaga kehormatan Rupiah, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terpeliharanya sistem pembayaran yang aman, andal, dan terpercaya, Rabu (29/04/26).

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pemusnahan sebanyak 8.527 lembar uang palsu non yuridis, terdiri dari penyerupaan pecahan Rupiah mulai Rp100.000 hingga Rp5.000, yang berasal dari hasil temuan uang palsu periode 2018 sampai dengan 2025.

Seluruh uang palsu yang dimusnahkan telah melalui proses klarifikasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Uang palsu non yuridis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan dari permohonan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya yang disampaikan oleh perbankan, PJP PUR, dan masyarakat kepada Bank Indonesia/pihak yg berwenang, namun tidak diproses melalui mekanisme peradilan pidana.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M Moesa dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemusnahan uang palsu non yuridis tidak semata-mata merupakan kegiatan administratif maupun prosedural, namun memiliki makna strategis sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam menutup ruang peredaran uang palsu, melindungi masyarakat, serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, melainkan simbol identitas bangsa, lambang kedaulatan negara, dan wujud kepercayaan publik yang harus senantiasa dijaga kehormatannya,” tegasnya.

Ancaman peredaran uang palsu dipahami tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif, mencakup penindakan, pencegahan, edukasi, serta penguatan koordinasi lintas lembaga.

Bank Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan atas komitmen, dedikasi, dan sinergi yang terus terbangun dalam upaya perlindungan Rupiah.

Kolaborasi yang kuat ini menjadi fondasi penting dalam menjaga efektivitas penanganan uang palsu sekaligus memperkuat ketahanan sistem pembayaran nasional.

Selain penguatan sinergi penindakan, edukasi publik juga terus menjadi fokus melalui semangat Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah) guna mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap ciri keaslian Rupiah dan potensi modus pemalsuan.

Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas Rupiah sebagai simbol negara sekaligus pilar penting stabilitas ekonomi nasional.(ssk)

Tags: 8.527 LembarAparat Penegak HukumBI BANTENHasil Temuan 2018-2025MusnahkanPerkuatSinergiUang palsu
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Rayakan Hari Kartini, Aston Banten Cluster Gelar Workshop Parfum “The Scent of Kartini”
Banten

Rayakan Hari Kartini, Aston Banten Cluster Gelar Workshop Parfum “The Scent of Kartini”

29/04/2026
Hadiri Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari, Kadindikbud Kota Serang: Teladani Semangat Nasionalisme dan Intelektualitas
Banten

Hadiri Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari, Kadindikbud Kota Serang: Teladani Semangat Nasionalisme dan Intelektualitas

29/04/2026
Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari: Menuju Warisan Dunia dan Simbol Diplomasi Budaya RI-Afrika Selatan
Banten

Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari: Menuju Warisan Dunia dan Simbol Diplomasi Budaya RI-Afrika Selatan

28/04/2026
RUPST Bank Banten: Laba Bersih 2025 Capai Rp52 Miliar, Targetkan Rp75 Miliar di 2026
Banten

RUPST Bank Banten: Laba Bersih 2025 Capai Rp52 Miliar, Targetkan Rp75 Miliar di 2026

28/04/2026
Guncang Cilegon, Honda Premium Matic Day Hadirkan Keseruan Bareng Jason Ranti
Banten

Guncang Cilegon, Honda Premium Matic Day Hadirkan Keseruan Bareng Jason Ranti

27/04/2026
Perkuat Kelestarian Budaya dan Stabilitas Daerah, PDBI Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Banten
Banten

Perkuat Kelestarian Budaya dan Stabilitas Daerah, PDBI Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Banten

27/04/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In