• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Kamis, Juli 9, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik pada Triwulan III 2026

admin by admin
03/07/2026
in Banten
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik pada Triwulan III 2026

Harmonyfm-Serang, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli–September) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari–April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara). Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli–September) dapat diakses melalui website PLN https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id. (Ssk)

Tags: PastikanPemerintahPLNTarif ListrikTidak NaikTriwulan III 2026
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Polda Banten Hentikan Laporan Terhadap Walikota Serang Terkait Sengketa Lahan SDN Kuranji
Banten

Polda Banten Hentikan Laporan Terhadap Walikota Serang Terkait Sengketa Lahan SDN Kuranji

09/07/2026
Isi Libur Sekolah, Mahasiswa KKM 14 Universitas Primagraha Gelar Bimbel Gratis di Kelurahan Pabuaran
Banten

Isi Libur Sekolah, Mahasiswa KKM 14 Universitas Primagraha Gelar Bimbel Gratis di Kelurahan Pabuaran

09/07/2026
Perkuat Konsolidasi Industri BPR Nasional, OJK Setujui Penggabungan 8 BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana
Banten

Perkuat Konsolidasi Industri BPR Nasional, OJK Setujui Penggabungan 8 BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana

08/07/2026
Dorong Jakarta Jadi Kota Global, OJK Jabodebek dan TPAKD Perkuat Ekosistem Pembiayaan Ekonomi Kreatif
Banten

Dorong Jakarta Jadi Kota Global, OJK Jabodebek dan TPAKD Perkuat Ekosistem Pembiayaan Ekonomi Kreatif

07/07/2026
Dongkrak Semangat Hidup Sehat, SONIA SPORTS Sukses Gelar Liga Tennis dan Liga Padel di Banten
Kota Serang

Dongkrak Semangat Hidup Sehat, SONIA SPORTS Sukses Gelar Liga Tennis dan Liga Padel di Banten

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah
Banten

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

06/07/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In