• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Juni 30, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Kepada Pemprov dalam Rangka Eksekusi Perkara Pidana Melanggar UU Perlindungan Konsumen

admin by admin
22/06/2023
in Banten

Harmonyfm -Serang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH menyerahkan beras rampasan sebanyak
57,15 ton kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk disalurkan kepada masyarakat yang menjadi Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Berita acara serah terima beras tersebut digelar di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Kamis (22/6/2023).

Beras rampasan itu sendiri merupakan barang bukti hasil penyitaan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas tindak pidana pengoplosan yang terjadi beberapa bulan lalu.

Kejati Banten, Polda Banten bersama Pengadilan Tinggi (PT) Banten menilai perkara ini bisa dilakukan pendekatan melalui Yurisprudensi, sehingga barang bukti ini yang disita setelah diserahkan ke negara bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

Didik mengatakan, 57,15 ton beras rampasan ini sudah dieksekusi sesuai peraturan perundang-undangan, sesuai putusan diserahkan ke negara cq Pemprov Banten untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat atau KPM.

“Kita distribusikan secara simbolis ke seluruh Kabupaten dan Kota,” ungkap Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi seusai mengikuti kegiatan Eksekusi Beras Rampasan Negara untuk disalurkan kepada masyarakat atau KPM.

Dikatakan Didik, putusan ini merupakan suatu terobosan hukum baru, dimana selama ini mekanisme penyerahan barang rampasan ke negara itu memakan waktu yang cukup lama.

“Tapi karena melihat yurisprudensi, kita percepat. Karena beras itu barang yang maksimal lima bulan harus didistribusikan,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Didik, terlaksana atas sinergitas bersama seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Banten yang sudah bekerja keras dan kompak, terutama dalam penanganan inflasi.

“Kita ingin memastikan kebutuhan beras masyarakat itu tecukupi, sehingga angka inflasi kita bisa tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan beras yang diserahkan oleh Kejati Banten kepada Pemprov Banten akan segera disalurkan kepada KPM di Provinsi Banten.

“Alhamdulillah hakim juga bisa mengabulkan itu, dan kita akan berikan kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang basis datanya sudah kita miliki,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai mengikuti kegiatan Eksekusi Beras Rampasan Negara untuk disalurkan kepada masyarakat atau KPM

Penyaluran beras atau pangan kepada masyarakat ini dilakukan Pemprov Banten selama tiga bulan berturut-turut yang sudah dimulai sejak bula Mei 2023 lalu. Ada sebanyak 6.599.190 KPM di delapan Kabupaten dan Kota yang menerima bantuan yang disalurkan melalui PT.Pos Indonesia itu.

Program itu merupakan gerakan konkrit yang dilakukan Pemprov Banten bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga angka inflasi di Provinsi Banten selain penyaluran bantuan telur dan daging ayam dengan jumlah KPM sebanyak 64.672 KK.

Alhasil, angka inflasi Provinsi Banten dapat terus terjaga dengan baik. Terakhir angka inflasi Banten berada pada angka 3,67 persen pada bulan Mei (YoY), dibawah angka nasional sebesar 4,00 persen.

Al Muktabar melanjutkan, dalam kasus ini bisa dikatakan diterapkan di Indonesia, dimana barang bukti yang disita dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan terobosan hukum baru, dan mudah-mudahan terus akan berlanjut,” tandasnya. (Rls/Ssk).

Tags: Kajati BantenPemprov BantenPJ Gubernur Banten
Share161Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Masa Tenggang UU P2SK Berakhir, Satgas Pasti Siap Sapu Bersih Pergadaian Ilegal!
Banten

Masa Tenggang UU P2SK Berakhir, Satgas Pasti Siap Sapu Bersih Pergadaian Ilegal!

30/06/2026
Lindungi Konsumen, OJK Banten Perketat Pengawasan ‘Market Conduct’ Industri Asuransi
Banten

Lindungi Konsumen, OJK Banten Perketat Pengawasan ‘Market Conduct’ Industri Asuransi

29/06/2026
Tandai 33 Tahun Pengabdian Dompet Dhuafa, 1.200 Pelari ‘Run For Vision 2026’ Wujudkan 263 operasi Katarak Gratis RS Mata Achmad Wardi BWI-DD
Banten

Tandai 33 Tahun Pengabdian Dompet Dhuafa, 1.200 Pelari ‘Run For Vision 2026’ Wujudkan 263 operasi Katarak Gratis RS Mata Achmad Wardi BWI-DD

29/06/2026
Buka Musim Basket Pelajar Banten, HBL Pra-Season 3×3 Sukses Digelar di Kota Serang
Banten

Buka Musim Basket Pelajar Banten, HBL Pra-Season 3×3 Sukses Digelar di Kota Serang

29/06/2026
Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang
Banten

Sinergi Run for Vision 2026: RS Mata Achmad Wardi Salurkan 263 Operasi Katarak dan 1.000 Kacamata Gratis

28/06/2026
Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang
Banten

Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang

28/06/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In