• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Mei 22, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Diduga Cacat Prosedur, Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Digugat ke PN Jakpus

admin by admin
21/05/2026
in Banten
Diduga Cacat Prosedur, Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Digugat ke PN Jakpus

Harmonyfm — Serang, Polemik seputar hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar tampaknya masih jauh dari kata usai. Gugatan hukum terkait hasil forum tertinggi organisasi Islam tersebut kini resmi memasuki tahapan administrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dan dijadwalkan akan menggelar sidang perdana pada 3 Juni 2026 mendatang.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini dilayangkan oleh salah satu calon Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli. Ia menilai adanya dugaan cacat prosedur serta indikasi kecurangan yang masif dalam pelaksanaan Muktamar XXI yang digelar di Kota Serang pada 11–13 April 2026 lalu.

“Kami daftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, karena hasil Muktamar Mathla’ul Anwar ke-21 cacat prosedur dan sarat kecurangan. Ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk memenangkan salah satu calon,” ujar Andi Djuwaeli dalam keterangan resminya, Kamis (21/05/26).

Menurut Andi, jalur hukum yang ditempuhnya merupakan langkah konstitusional untuk menguji keabsahan sejumlah keputusan yang lahir dari forum muktamar tersebut. Putera almarhum KH Muhammad Irsjad Djuwaeli ini menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga independensi organisasi.

“Saya menggunakan langkah konstitusional dengan ajukan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dibantu oleh rekan-rekan pengacara profesional, saya yakin para hakim yang mulia akan kabulkan gugatan kami,” tandasnya.

Saat mendaftarkan gugatan, Andi tidak sendirian. Ia tampak didampingi oleh sejumlah tokoh penting Mathla’ul Anwar, antara lain Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi, Ketua Majelis Amanah PW Mathla’ul Anwar Sulawesi Utara Firasat Mokodompit, dan Ketua PW Mathla’ul Anwar Nusa Tenggara Timur Syafrudin Atasoge.

Andi berharap proses hukum ini bisa berjalan terbuka dan bermartabat serta menjadi pembelajaran organisasi dalam menjaga marwah dan independensi Mathla’ul Anwar sebagai organisasi Islam yang lahir jauh sebelum kemerdekaan.

“Bagi warga Mathla’ul Anwar, ini bukan hanya semata soal keputusan persidangan, akan tetapi menunjukan kedewasaan kolektif dalam menjaga marwah organisasi dan ikhtiar untuk bebas dari kepentingan pragmatis,” tambah Andi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Andi Djuwaeli dari kantor hukum Kesuma Muliana dan Co, Rocky P. Pasaeno, membenarkan bahwa saat ini perkara tersebut sedang dalam proses administrasi menjelang sidang perdana.

Rocky mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan poin-poin gugatan dan siap menyerahkan bukti-bukti kuat di persidangan nanti.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah data dan fakta. Dilengkapi banyak bukti otentik yang menunjukan adanya dugaan kecurangan pada forum Muktamar Mathla’ul Anwar kemarin. Sekurangnya ada enam pihak yang menjadi tergugat dan turut tergugat. Kami optimis gugatan ini bisa dimenangkan,” tegas Rocky.

Sebagai informasi, Muktamar XXI Mathla’ul Anwar di Kota Serang kemarin memang berjalan sangat kompetitif. Berdasarkan hasil pemungutan suara pemilihan Ketua Umum PBMA, Andi Djuwaeli memperoleh 71 suara sedangkan Jazuli Juwaeni meraih 77 suara atau unggul tipis 6 suara.(ssk)

Tags: GugatMathla'ul AnwarMuktamar XXI Mathla’ul AnwarPN
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Hadapi Regulasi Pengelolaan Sampah, REI Banten Gandeng Waste4Change Dorong Pengembang Kelola Sampah Mandiri
Banten

Hadapi Regulasi Pengelolaan Sampah, REI Banten Gandeng Waste4Change Dorong Pengembang Kelola Sampah Mandiri

21/05/2026
Dukung Investasi Sektor Digital, PLN  UID Banten dan Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Kelistrikan
Banten

Dukung Investasi Sektor Digital, PLN UID Banten dan Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Kelistrikan

19/05/2026
Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan, PLN UP3 Cikupa Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Banten

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan, PLN UP3 Cikupa Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

19/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, PT Mitra Sendang Kemakmuran Gelar Cek Kesehatan hingga Donor Darah
Banten

Peduli Kesehatan Karyawan, PT Mitra Sendang Kemakmuran Gelar Cek Kesehatan hingga Donor Darah

18/05/2026
Dukung Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, PLN Pastikan Listrik di Banten Andal Tanpa Kedip
Banten

Dukung Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, PLN Pastikan Listrik di Banten Andal Tanpa Kedip

16/05/2026
Tagihan Listrik Naik-Turun? Begini Penjelasan PLN Soal Komponen yang Memengaruhi Pembayaran
Banten

Tagihan Listrik Naik-Turun? Begini Penjelasan PLN Soal Komponen yang Memengaruhi Pembayaran

15/05/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In