• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Juni 30, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Simak Penjelasan PLN

admin by admin
25/09/2023
in Banten, National

Harmonyfm – Tangerang, PT PLN (Persero) berkomitmen menyalurkan energi listrik yang aman dan andal kepada seluruh pelanggan. Sejalan dengan itu, kewenangan PLN dalam mendistribusikan listrik diatur dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam pasal 29 ayat 2 UU No. 30 tahun 2009 tersebut dinyatakan bahwa PT PLN (Persero) hanya berwenang mengalirkan listrik sampai batas kWh meter atau APP (Alat Pembatas dan Pengukur) saja. Untuk itu peran proaktif pelanggan menjadi kunci penting dalam memastikan penyaluran listrik aman dan terhindar dari bahaya korsleting listrik.

Wujud nyata tanggung jawab PLN dalam mengedukasi pelanggannya tentang bahaya listrik dilakukan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten yang secara konsisten melaksanakan sosialisasi kelistrikan ke masyarakat salah satunya terkait pencegahan bahaya kebakaran pada instalasi listrik milik pelanggan. Manager PLN UP3 Cikokol Luky Artanti dalam kesempatannya pada Talkshow with PLN Tangerang di Staradio 107.3 FM pada September 2023 menyampaikan beberapa langkah preventif agar terhindar dari bahaya kebakaran akibat korsleting listrik.

Dalam talkshow tersebut Luky Artanti menjelaskan bahwa terdapat enam tips guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, diantaranya

(1) Menyerahkan pemasangan instalasi rumah atau bangunan pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan PLN;

(2) Tidak menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak;

(3) Menggunakan peralatan listrik yang memenuhi standar SNI;

(4) Pastikan sekring masih dalam kondisi baik;

(5) Merawat instalasi secara berkala dan melakukan cek selama 10 tahun sekali; dan

(6) Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan.

“Faktor Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) menjadi fokus dan tanggungjawab kita bersama. Kami juga mengajak dan menghimbau kepada para pelanggan yang membutuhkan sambungan listrik baru untuk melakukan pendaftaran secara resmi ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile, dan tidak melakukan penyambungan dari sumber yang ilegal,” tutup Luky. (Rls/Ssk).

Tags: korsleting listrikpencegahanPLN
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Masa Tenggang UU P2SK Berakhir, Satgas Pasti Siap Sapu Bersih Pergadaian Ilegal!
Banten

Masa Tenggang UU P2SK Berakhir, Satgas Pasti Siap Sapu Bersih Pergadaian Ilegal!

30/06/2026
Lindungi Konsumen, OJK Banten Perketat Pengawasan ‘Market Conduct’ Industri Asuransi
Banten

Lindungi Konsumen, OJK Banten Perketat Pengawasan ‘Market Conduct’ Industri Asuransi

29/06/2026
Tandai 33 Tahun Pengabdian Dompet Dhuafa, 1.200 Pelari ‘Run For Vision 2026’ Wujudkan 263 operasi Katarak Gratis RS Mata Achmad Wardi BWI-DD
Banten

Tandai 33 Tahun Pengabdian Dompet Dhuafa, 1.200 Pelari ‘Run For Vision 2026’ Wujudkan 263 operasi Katarak Gratis RS Mata Achmad Wardi BWI-DD

29/06/2026
Buka Musim Basket Pelajar Banten, HBL Pra-Season 3×3 Sukses Digelar di Kota Serang
Banten

Buka Musim Basket Pelajar Banten, HBL Pra-Season 3×3 Sukses Digelar di Kota Serang

29/06/2026
Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang
Banten

Sinergi Run for Vision 2026: RS Mata Achmad Wardi Salurkan 263 Operasi Katarak dan 1.000 Kacamata Gratis

28/06/2026
Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang
Banten

Hub UMKM PLN Banten Gelar Workshop Cleaner Flower Pots, Cetak Wirausaha Muda Kreatif di Tangerang

28/06/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In