Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi membuka pendaftaran Pemantau, Pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah memasuki Tahapan pendaftaran Pemantau Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mmengatakan pembukaan pendaftaran pemantau Pilkada ini merupakan salah satu tahapan yang ada dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak 2024.
“Ini merupakan salah satu tahapan, dan pendaftaran Pemantau Pilkada serentak 2024 ini dimulai 27 Februari -16 November 2024, dan pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 s/d 16.00 WIB bertempat di Kantor KPU Provinsi Banten,” kata Ihsan saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (09/08/24).
“Para pemantau Pilkada ini sangat dibutuhkan untuk bisa mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ini agar partisipasi masyarakat semakin tinggi dan baik, sehingga dalam Pilkada 2024 ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas,”tutup Ihsan. (Ssk).