Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten petakan lokasi yang sulit dalam distribusi Logistik Pemilu 2024 di Provinsi Banten. Dalam pemetaan tersebut terdapat enam puluh lima TPS yang tersebar di tiga kabupaten yaitu kabupaten Lebak, kabupaten Pandeglang dan kabupaten Serang.
Di kabupaten Serang terdapat dua puluh Tempat Pemungutan Suara yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua, TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak TPS 013 Kampung Ciruas Pasar dan TPS 014 Kampung Citerep yang terdapat di Keluran Citerep, Kecamatan Ciruas yang harus dilalui dwengan menggunakan truk, dan dilanjutkan dengan dipikul.
Adapun di kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet, sedangkan di kelurahan Kadikaran terdapat dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan 006 Kampung Majasem yang harus menggunakan truk dan dipikul.
KPU Kabupaten Serang juga mencatat di kelurahan Kepandean kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik
dengan cara di pikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk.
Di kelurahan Wargasara kecamatan Tirtayasa, juga terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pickup, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda. Sedangkan di kelurahan Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speedboad setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk.
Di Kabupaten Pandeglang, terdapat delapan TPS dengan kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit yaitu TPS 007 Kampung Pematang laja desa Kutakarang, TPS 008 Kampung
Kutakarang Pantai, desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang desa Cikiruh, TPS 005 Kampung Ciluluk desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya desa Cikiruh, Dimana tujuh TPS ini berada di Kecamatan Cibitung, sedangkan satu TPS lainnya berada di
TPS 10 Kampung Tahtaran desa Batuhideung di kecamatan Cimanggu. Delapan TPS tersebut harus
dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan.
Pada Kabupaten Lebak, terdapat dua kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu kecamatan
Panggarangan yang terdapat sebelas TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki (dipikul) dan dua puluh tujuh TPS di kelurahan Kanekes kecamatan Leuwidamar.
Dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, KPU Kabupaten Lebak, Serang dan Pandeglang bisa memperhatikan estimasi waktu, sumber daya manusia dan moda transportasi
alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mendorong seluruh pihak untuk bergotong royong menyukseskan pelaksanaan pemilu dan
menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi di lapangan, karena dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu yang baik, lancar, dan berintegritas, proses demokratisasi di Indonesia khususnya di Banten dapat berlangsung dengan baik pula.(Rls/Ssk)