• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Mei 26, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkab Serang Tetapkan 19 April 2025 sebagai Hari Libur untuk PSU Pilkada, Bawaslu Apresiasi

admin by admin
16/04/2025
in Banten
Pemkab Serang Tetapkan 19 April 2025 sebagai Hari Libur untuk PSU Pilkada, Bawaslu Apresiasi

Harmonyfm-Serang, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 270/433/Tapem/2025 yang menetapkan hari Sabtu, 19 April 2025 sebagai hari libur untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025.

SE ini diterbitkan pada 16 April 2025, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan PSU.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam PSU yang akan digelar di 2.355 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

SE tersebut juga mengimbau perusahaan swasta untuk meliburkan karyawan yang memiliki hak pilih di Kabupaten Serang.

“Perusahaan karena Sabtu libur, perusahaan yang kena shift masih masuk sudah di edarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber KTP Kabupaten Serang, untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujar Bupati Ratu Tatu Chasanah.

”Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin, bahkan berharap lebih, makanya ke masyarakat ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,”tuturnya.

Bawaslu Provinsi Banten mengapresiasi langkah Pemkab Serang ini. “Maka dari itu kami mengapresiasi kepada Bupati Serang maupun Pemkab Serang dimana satu-satunya daerah yang mengeluarkan SE tersebut,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri saat ditemui disela Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Swiss Belin Modern Cikande pada Rabu, 16 April 2025.

Karena asumsinya, lanjut Sumantri, PSU di laksanakan pada 19 April 2025 hari sabtu jika di pemerintahan merupakan hari libur. Akan tetapi, untuk perusahaan tidak meliburkan karyawannya yang mana ada pegawai yang masuk shift di hari sabtu. 

”Itu menjadi atensi kami bahwasanya apresiasi kepada Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan 19 April kedepan agar meningkat partisipasi pada saat pencoblosan,”katanya. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, juga menyatakan bahwa SE ini merupakan harapan untuk kesuksesan PSU. Pada Pilkada 27 November 2024 lalu,  ”Ini sebuah asa suksesnya PSU,”ujarnya. 

Untuk informasi, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen. Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 daftar pemilih tetap (DPT).(ssk)

Tags: 19 April 2025 sebagai Hari LiburBawaslu Bantenpemkab serangPilkada Kabupaten SerangPSUTetapkan
Share162Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Sambut Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Cikokol Pastikan Kelistrikan Masjid Agung di Tangerang Aman dan Andal
Banten

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

25/05/2026
Sambut Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Cikokol Pastikan Kelistrikan Masjid Agung di Tangerang Aman dan Andal
Banten

Sambut Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Cikokol Pastikan Kelistrikan Masjid Agung di Tangerang Aman dan Andal

25/05/2026
Sukses Besar! Shafara dan Digiwara 2026 Catat Transaksi Rp4,3 Miliar dan Sedot 80 Ribu Pengunjung
Banten

Sukses Besar! Shafara dan Digiwara 2026 Catat Transaksi Rp4,3 Miliar dan Sedot 80 Ribu Pengunjung

24/05/2026
Sukses Besar! Shafara dan Digiwara 2026 Catat Transaksi Rp4,3 Miliar dan Sedot 80 Ribu Pengunjung
Banten

Perluas Digitalisasi, BI Banten Gandeng Bank Muamalat Sasar 1.000 Masjid Melalui QRIS

24/05/2026
Hari Kedua Shafara dan Digiwara Festival 2026: Genjot Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Transaksi Digital UMKM
Banten

Hari Kedua Shafara dan Digiwara Festival 2026: Genjot Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Transaksi Digital UMKM

23/05/2026
Kolaborasi Syariah & Digital: Shafara dan Digiwara Festival 2026 Resmi Dibuka di Tangsel
Banten

Kolaborasi Syariah & Digital: Shafara dan Digiwara Festival 2026 Resmi Dibuka di Tangsel

22/05/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In