• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Minggu, Oktober 26, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SOP Perlindungan Wartawan

admin by admin
19/04/2021
in Uncategorized

Standar Perlindungan Profesi Wartawan

KEMERDEKAAN menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.

Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Untuk itu Standar Perlindungan Profesi Wartawan ini dibuat:

  1. Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
  2. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
  3. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
  4. Karya jurnalistik wartawan dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
  5. Wartawan yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
  6. Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
  7. Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;
  8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
  9. Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.

Redaksi Radio HARMONY FM SERANG (harmonyfmserang.com)

Share162Tweet102Send
admin

admin

Related Posts

GOW Kota Serang Gelar Seminar, Ajak Masyarakat Deteksi Dini dan Cegah Kanker Serviks
Uncategorized

GOW Kota Serang Gelar Seminar, Ajak Masyarakat Deteksi Dini dan Cegah Kanker Serviks

17/10/2025
Pemkot Serang Tekankan Kolaborasi dan Ekosistem untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Uncategorized

Pemkot Serang Tekankan Kolaborasi dan Ekosistem untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

15/10/2025
PLN UID Banten dan Rinara Batik: Mendorong Local Hero Menuju Panggung Global
Uncategorized

Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

12/10/2025
PLN UID Banten Resmikan SPKLU Motor Listrik Pertama di Satuan Pendidikan, Perkuat Vokasi dan Transisi Energi Bersih
Uncategorized

PLN UID Banten Resmikan SPKLU Motor Listrik Pertama di Satuan Pendidikan, Perkuat Vokasi dan Transisi Energi Bersih

04/10/2025
Walikota Serang Tinjau MBG di SDN 02 Kota Serang, Pastikan Higienitas dan Tanggapi Isu Keracunan
Uncategorized

Walikota Serang Tinjau MBG di SDN 02 Kota Serang, Pastikan Higienitas dan Tanggapi Isu Keracunan

02/10/2025
Program “Like It” di Banten Sasar Generasi Muda, Dorong Investasi dan Perkecil Kesenjangan Literasi-Inklusi Keuangan
Uncategorized

Program “Like It” di Banten Sasar Generasi Muda, Dorong Investasi dan Perkecil Kesenjangan Literasi-Inklusi Keuangan

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In