• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Rabu, November 19, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Selama 2017-2023 OJK dan Satgas Pasti Telah Memblokir 8.149 Entitas Ilegal

admin by admin
09/01/2024
in Banten, National

Harmonyfm -Jakarta, Selama tahun 2017 sampai akhir Desember 2023 ada sebanyak 8.149 entitas ilegal yang di blokir oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal itu terungkap saat Konferensi Pers RDK Bulanan pada Selasa (09/01/24) yang di laksanakan secara virtual.

Untuk pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal. Sejak 1 Januari s.d. 31 Desember 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal.

OJK jga mengatakan pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan, dengan perkembangan jumlah entitas illegal yang telah dihentikan/diblokir adalah sebagai berikut:

Entitas Tahun 2017 jumlah investasi ilegal yang di blokir sebanyak 79, pinjol ilegal 0, gadai ilegal 0. Di 2018 investasi ilegal yang di blokir 106, pinjol ilegal 404, gadai ilegal 0, di 2019 investasi ilegal yang di blokir sebanyak 442, pinjol ilegal 1493, gadai ilegal 68.

Sedangkan di 2020 investasi ilegal 347, pinjol ilegal 1026, gadai ilegal 75, 2021 investasi ilegal 98, pinjol ilegal 811, gadai ilegal 17, di 2022 investasi ilegal yang di blokir 106, pinjol ilegal 698, gadai ilegal 91, sedangkan di 2023 sampai akhir Desember  investasi ilegal yang di blokir sebanyak 40, pinjol ilegal 2248, gadai ilegal 0. 

Total Entitas Ilegal yang di blokir sejak dari 2017 sampai 2023, untuk investasi ilegal yang di blokir sebanyak 1.218, pinjol Ilaga sebanyak 6.680, dan gadai ilegal sebanyak 251. Jadi Total Keseluruhan Entitas dari 3 entitas tersebut adalah 8.149. (Rls/Ssk).

Tags: Entitas IlegalInvestasi IlegalOJKPinjol IlegalSatgas PASTISelama 2017-2023 OJK dan Satgas Pasti Telah Memblokir 8.149 Entitas Ilegal
Share166Tweet104Send
admin

admin

Related Posts

Waspada Penipuan Modus AI, Satgas PASTI Imbau Masyarakat Lebih Cermat
Banten

OJK Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan, Dorong Percepatan Kredit Perbankan

18/11/2025
Waspada Penipuan Modus AI, Satgas PASTI Imbau Masyarakat Lebih Cermat
Banten

OJK Perkuat Literasi Keuangan Prajurit TNI Kodam XII/Tanjungpura, Ingatkan Waspada Penipuan Digital

18/11/2025
Waspada Penipuan Modus AI, Satgas PASTI Imbau Masyarakat Lebih Cermat
Banten

Waspada Penipuan Modus AI, Satgas PASTI Imbau Masyarakat Lebih Cermat

18/11/2025
Bakat Berkelas Dunia! Syifa Kusuma Wakili Indonesia di WCOPA Las Vegas
Banten

Bakat Berkelas Dunia! Syifa Kusuma Wakili Indonesia di WCOPA Las Vegas

17/11/2025
HBD 2025: 32 Ribu Bikers Honda Ramaikan ‘Brotherhood Festival’, Puncak Acara Pecahkan Rekor di Garut!
Banten

HBD 2025: 32 Ribu Bikers Honda Ramaikan ‘Brotherhood Festival’, Puncak Acara Pecahkan Rekor di Garut!

17/11/2025
PLN Hadirkan Promo “Power Hero”: Diskon 50% Tambah Daya Sambut Hari Pahlawan 2025
Banten

PLN Hadirkan Promo “Power Hero”: Diskon 50% Tambah Daya Sambut Hari Pahlawan 2025

15/11/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In