• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Sabtu, Desember 13, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 602 SK Pengangkatan PPPK

admin by admin
30/08/2023
in Banten

Harmonyfm -Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan 602 Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan rincian PPPK tenaga teknis sebanyak 32 orang, tenaga kesehatan sebanyak 97 orang, dan tenaga guru sebanyak 473 orang.

Penyerahan dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/8/2023). Al Muktabar berharap, ditetapkannya PPPK ini mampu meningkatkan daya dukung kinerja bagi Pemerintah Provinsi Banten. Pelayanan kepada masyarakat mesti meningkat.

“Pengangkatan PPPK sesuai kemampuan diri dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Al Muktabar.

Diangkat sebagai PPPK, lanjutnya, adalah sebagai pegawai Pemerintah yang harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah. Serta mempelajari tugas pokok dan fungsi yang melekat.

“Juga ada tugas menjadi teladan di lingkungan masyarakat,” ungkap Al Muktabar.

“Harus tahu bagaimana Pemerintah hadir di tengah masyarakat. Banyak informasi baik yang perlu dijelaskan ke masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, pegawai Pemerintah harus bersedia menjadi tempat mengadu masyarakat. Sehingga harus banyak paham serta harus banyak belajar. Melalui organisasi pemerintahan, tugas Pemerintah dipikul bersama.

“Niatkan dalam menjalankan tugas sebagai ibadah. Semoga Allah SWT memudahkan kita dalam menjalankan tugas yang ada di pundak kita,” pesan Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dalam pengangkatan PPPK anggarannya dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, pihaknya perlu memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Terkait pegawai non Aparatur Sipil Negara, Al Muktabar optimis secara bertahap bakal terselesaikan. Dikatakannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah mengeluarkan edaran yang memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan pembiayaan bagi non ASN.

“Nanti semua prosedur masih berproses. Mudah-mudahan semua ada formulanya. Pemerintah Pusat sedang memformulasi regulasi yang memungkinkan untuk penyelesaian itu secara baik,” jelas Al Muktabar.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2022. Sebelumnya juga sudah diangkat untuk formasi tahun 2021. Sementara untuk formasi 2023 masih pada tahap usulan.

Dijelaskan perjanjian Kerja PPPK berlaku selama lima (5) tahun. Setiap tahun dievaluasi apakah memenuhi syarat atau tidak untuk dilanjutkan.

“PPPK itu menyesuaikan dengan masa pensiun PNS. Tetapi bisa kena evaluasi kerja ketika ada pelanggaran atau ketidaksanggupan dalam mengerjakan tugas bisa saja dievaluasi kapan saja. Usia pensiun untuk fungsional itu 58 dan tenaga teknis 60,” jelas Nana.

“PPPK Provinsi Banten mendapatkan tunjangan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tambahnya. (Rls/Ssk).

Tags: meneyerahkan 602 surat keputusanPENGANGKATAN PPPKpj gubernur banten al muktabar
Share161Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Amankan Nataru 2025/2026, PLN UID Banten Siagakan 1.419 Personel dan Gandeng Kopassus
Banten

Amankan Nataru 2025/2026, PLN UID Banten Siagakan 1.419 Personel dan Gandeng Kopassus

12/12/2025
PLN Kerahkan Ribuan Personel, Perbaikan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan Kunci Pemulihan Listrik Aceh Terdampak Banjir
Banten

Siaga Nataru 2025: PLN UID Banten Pastikan 225 SPKLU Siap Dukung Mobilitas EV di Jalur Utama

12/12/2025
PLN Kerahkan Ribuan Personel, Perbaikan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan Kunci Pemulihan Listrik Aceh Terdampak Banjir
Banten

PLN Kerahkan Ribuan Personel, Perbaikan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan Kunci Pemulihan Listrik Aceh Terdampak Banjir

12/12/2025
Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial dan Modal Usaha Lewat Bank Banten, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Mitigasi Risiko
Banten

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial dan Modal Usaha Lewat Bank Banten, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Mitigasi Risiko

11/12/2025
BI Banten dan Pemprov Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru 2025/2026
Banten

BI Banten dan Pemprov Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru 2025/2026

10/12/2025
Bank Banten Sabet Penghargaan Bank Daerah Terpopuler 2025 di Ajang DISWAY Awards
Banten

Bank Banten Sabet Penghargaan Bank Daerah Terpopuler 2025 di Ajang DISWAY Awards

10/12/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In