• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Minggu, Oktober 5, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, OJK Terbitkan Aturan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sektor IAKD

admin by admin
26/07/2025
in Banten
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

Harmonyfm-Jakarta,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD) dalam rangka memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Penerbitan POJK ini merupakan respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan, yang mendorong kebutuhan akan penguatan pengawasan terhadap pihak utama seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris penyelenggara IAKD, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran oleh pihak utama dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD.

POJK yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025 ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 216 ayat (3) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan IAKD, termasuk melalui mekanisme perizinan dan penilaian kemampuan serta kepatutan yang terintegrasi.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat. Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.(ssk)

Tags: AturandIntegritasKepatutan Sektor IAKDPenilaian KemampuanPerkuattata kelolaTerbitkan
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya
Banten

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya

04/10/2025
Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat
Banten

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat

04/10/2025
Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Banten

Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

04/10/2025
Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Banten

Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

03/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In