Harmonyfm – Serang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Banten terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran di ranah religi. Melalui kolaborasi strategis dengan Bank Muamalat Indonesia, Kementerian Agama, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), BI Banten menggelar sosialisasi edukasi sebagai rangkaian Kick Off QRIS 1.000 Masjid se-Banten.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Agus Sumirat menyampaikan, bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengubah pola transaksi di masjid agar lebih modern, aman, dan efisien melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa pascapandemi COVID-19, digitalisasi bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan. Jika sebelumnya QRIS lebih banyak ditemukan di pusat perbelanjaan (merchant), kini fokus diarahkan ke rumah ibadah.
“Kami berinisiasi bagaimana QRIS bisa diterapkan di seluruh masjid di Provinsi Banten sebagai kanal pembayaran infak, zakat, dan wakaf. Kami senang teman-teman Bank Muamalat memiliki inisiatif untuk ‘meng-QRIS-kan’ 1.000 masjid,” ujar Agus, pada Selasa (13/05/26).
Menurutnya, penggunaan digitalisasi pembayaran di masjid memiliki dua dampak utama yaitu mengurangi peredaran uang kartal (tunai), dan membiasakan masyarakat dengan ekosistem digital yang kini sudah merambah hingga ke level masyarakat lokal.
Agus menambahkan bahwa masjid saat ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah secara spiritual, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi. Dengan julukan Banten sebagai daerah dengan “1.000 kiai dan sejuta santri”, potensi pengembangan ekonomi syariah sangatlah besar.
“Masjid itu sekarang adalah roda ekonomi. Banten punya potensi kekuatan ekonomi masyarakat yang luar biasa. Kita ingin membangun model pemberdayaan masjid yang bisa memakmurkan jamaahnya,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal (pre-event) menuju acara puncak yaitu Sharia Festival Jawara (SHAFARA) dan Digital Jawara (DIGIWARA) Festival 2026.
Event besar tersebut rencananya akan diselenggarakan pada 22–24 Mei 2026 berlokasi di Bintaro Jaya Xchange.
Selama tiga hari, festival ini akan menampilkan potensi ekonomi dari Pondok Pesantren, pameran produk UMKM Syariah, layanan Perbankan Syariah, dan eksplorasi kekuatan ekonomi syariah di Banten.
“Banten tidak kalah dengan Jawa Tengah atau Jawa Timur. Mari kita saling berpegangan tangan, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Banten agar berkelanjutan,” jelas Agus.
Senada dengan hal tersebut, Head of Distribution Network Bank Muamalat Indonesia Agus Amir, menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjaga akuntabilitas pengurus masjid. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam mengelola dana umat adalah risiko pengelolaan yang tidak tercatat sehingga rentan menimbulkan fitnah.
“Dengan QRIS, sistem keuangan masjid menjadi lebih akuntabel karena uang yang masuk tercatat secara sistematis. Ini memudahkan pertanggungjawaban pengurus kepada jemaah,” jelas Agus Amir.
Ia juga menambahkan bahwa tren masyarakat saat ini mulai beralih dari transaksi tunai ke*e-wallet atau mobile banking. Dengan menyediakan fasilitas QRIS, masjid dinilai memberikan kemudahan bagi jemaah yang ingin bersedekah tanpa harus membawa uang tunai.
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Banten, H. Humaedi Hakim, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengajak para pengurus masjid untuk mulai mengubah pola pikir (mindset) bahwa fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual.
“Masjid jangan hanya jadi tempat salat dan zikir saja, tapi harus berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat. Pengurus masjid sekarang harus melek digital. Manajemen masjid berbasis digital adalah kebutuhan zaman,” tegas Humaedi.
Program 1.000 Masjid ini diharapkan dapat menjadi model percontohan nasional dalam hal digitalisasi rumah ibadah, mengingat posisi strategis Banten sebagai salah satu pusat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran pimpinan Bank Muamalat, serta pengurus Dewan Masjid Indonesia Provinsi B







