Harmonyfm-Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi
keuangan masyarakat, khususnya pekerja dan keluarganya, melalui edukasi pengelolaan dana manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan agar dimanfaatkan secara
bijak untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan kemandirian ekonomi yang
berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan
Kemandirian Berkelanjutan (PEKA), hasil kolaborasi OJK Jabodebek bersama BPJS
Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta, Bank Mandiri, dan Rumah BUMN yang diselenggarakan di Auditorium Grha BPJamsostek, Jakarta Selatan, Senin (13/07/26).
Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi mengatakan bahwa dana manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris merupakan hasil kerja keras yang perlu dikelola secara bijak melalui perencanaan keuangan yang baik agar memberikan manfaat jangka panjang.bagi kesejahteraan keluarga.
“Dana manfaat yang diterima merupakan hasil kerja keras dan dedikasi selama
bertahun-tahun sehingga perlu dikelola dengan pemahaman literasi keuangan yang
memadai. Dengan perencanaan keuangan yang baik, dana tersebut dapat
dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata
Edwin.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno
yang menyambut baik sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, OJK, Bank Mandiri, dan
Rumah BUMN dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, merupakan pendekatan yang
tepat untuk membantu penerima manfaat mengelola dana secara produktif dan
membangun usaha yang berkelanjutan,” ujar Rano.
Melalui kegiatan tersebut, OJK Jabodebek menyampaikan materi “Bijak Mengelola
Dana Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Keluarga”. Peserta.memperoleh edukasi mengenai perencanaan keuangan, pengelolaan dana manfaat, serta strategi memanfaatkan dana secara produktif untuk mendukung kesejahteraan.keluarga dalam jangka panjang.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis
kepada ahli waris penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk.nyata pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus dukungan awal bagi penerima manfaat untuk membangun kemandirian ekonomi.
Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK akan terus memperluas
edukasi keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan literasi
keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, dan mendorong kesejahteraan
masyarakat.
Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal diimbau
segera melaporkannya melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157. (Ssk)







