• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Juni 6, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

MK Putuskan PSU di Kabupaten Serang, KPU : Masih Tunggu Arahan Teknis

admin by admin
28/02/2025
in Banten
MK Putuskan PSU di Kabupaten Serang, KPU : Masih Tunggu Arahan Teknis

Harmonyfm-Serang, Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 serta memerintahkan KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Kabupaten Serang mengaku masih menunggu arahan teknis terkait pelaksanaan PSU yang harus diselenggarakan dalam kurun waktu 40 sampai 60 hari setelah putusan dibacakan.

“Kita masih menunggu arahan teknis terkait pelaksanaan PSU yang harus diselenggarakan dalam kurun waktu 40 hingga 60 hari setelah putusan dibacakan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin saat ditemui awak media di Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Jalan Kitapa, Kota Serang, Selasa (25/02/2025).

Lebih lanjut, Nasehudin mengatakan saat ini, pihaknya sedang melakukan perhitungan kebutuhan penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Selain itu, pihaknya juga melakukan persiapan logistik yang juga menjadi perhatian utama, mengingat distribusi harus dilakukan dengan cepat dan tepat waktu. 

“Kita juga sedang membahas terkait kelanjutan masa kerja penyelenggara Pemilu, apakah perlu perpanjangan atau pelantikan ulang. Semua ini masih dalam koordinasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

“Dalam 23 hari ke depan kita berencana mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai pihak terkait guna memastikan PSU dapat terlaksana sesuai jadwal,” sambungnya.

Untuk informasi, sebelumnya, MK sudah membacakan amar putusan sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Senin (24/2/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Hasilnya, MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 bertanggal 4 Desember 2024 dan memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU.

Perlu diketahui, sebelumnya sengketa Pilkada Kabupaten Serang maju pada tahapan sengketa di MK dengan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pada Jumat 7 Februari 2025, masing-masing pasangan calon baik sebagai pemohon maupun termohon sudah menyampaikan saksi dan ahli dalam sidang pembuktian.

Berdasarkan hasil persidangan tersebut, amar putusan MK yang dibacakan Hakim MK Suhartoyo memutuskan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 bertanggal 4 Desember 2024.

Kemudian memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sama dengan penguatan suara pada 27 November 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 sesuai peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan, sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut, tanpa perlu melaporkan kepada KPU. (Ssk)

Tags: Kabupaten SerangKPU kabupaten serangMKPilkada Kabupaten SerangPSUTunggu Arahan Teknis
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

PLN Cikupa Pastikan Listrik Aman Selama Idul Adha di Kabupaten Tangerang
Banten

PLN Cikupa Pastikan Listrik Aman Selama Idul Adha di Kabupaten Tangerang

06/06/2025
Moment Idul Adha 1446 H: Wabup Serang Ajak Tingkatkan Kepedulian Sesama
Banten

Moment Idul Adha 1446 H: Wabup Serang Ajak Tingkatkan Kepedulian Sesama

06/06/2025
Indosat dan La Grande Ukir Sejarah, Bentangkan Tifo Raksasa ‘Battle With Honour’ Dukung Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Banten

Wabup Serang Tinjau Bangunan Madarijul Ulum MD dan SDN Binangun, Pastikan Layanan Pendidikan Bermutu

05/06/2025
Indosat dan La Grande Ukir Sejarah, Bentangkan Tifo Raksasa ‘Battle With Honour’ Dukung Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Banten

Indosat dan La Grande Ukir Sejarah, Bentangkan Tifo Raksasa ‘Battle With Honour’ Dukung Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

05/06/2025
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Andal Jelang Idul Adha 1446 H
Banten

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Andal Jelang Idul Adha 1446 H

05/06/2025
Pemkab Serang Yakini Peserta Latsitardanus XLV/2025 Bawa Dampak yang Positif
Banten

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

05/06/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In