harmonyfm, KOTA SERANG – Sejak tahun 1994, Dompet Dhuafa telah menjadi pelopor program pemerataan kurban di Indonesia melalui inisiatif Tebar Hewan Kurban (THK). Program ini hadir sebagai jawaban atas ketimpangan distribusi daging kurban yang kerap terjadi di kota-kota besar seperti Jabodetabek, sementara wilayah pelosok dan pinggiran hanya bisa berharap tanpa kepastian.
“Fenomena yang ada, di Jabodetabek dari dulu hingga sekarang, kurban menumpuk dan surplus daging menurut survei IDEAS. Sementara, minggir sedikit saja ke Banten—selain Tangsel dan Kota Tangerang—masih kekurangan atau defisit daging saat kurban,” ungkap Mokhlas Pidono, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten dalam rilis resminya kepada media.
Kurban yang Memberdayakan
Tidak hanya sekadar menyalurkan hewan kurban, Dompet Dhuafa juga terus melakukan inovasi agar manfaat kurban semakin luas. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah memberikan harga terbaik kepada para peternak lokal, khususnya dari program pemberdayaan Dompet Dhuafa, sehingga hasil beternak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, hingga layanan kesehatan.
Dompet Dhuafa juga menegaskan komitmennya untuk hanya menyembelih hewan kurban berkelamin jantan. Hal ini penting untuk menjaga kelangsungan populasi ternak di Indonesia. “Kalau betina yang disembelih, maka ini akan menghambat pertumbuhan populasi. Betina berperan penting dalam kelahiran dan keberlangsungan generasi ternak,” tambah Mokhlas.
Selain itu, distribusi hewan kurban dilakukan dalam bentuk hewan hidup, bukan olahan kalengan seperti kornet atau sosis. Hal ini diyakini menciptakan suasana gotong royong antarwarga, kebersamaan dalam proses penyembelihan, dan rasa syukur yang mendalam saat menikmati hidangan kurban bersama.

Inovasi Baru: Kurban Sekaligus Wakaf
Tahun ini, Dompet Dhuafa Banten meluncurkan program inovatif bertajuk “Satu Kurban Dobel Manfaat”. Melalui program ini, setiap pekurban yang berkurban satu ekor sapi atau domba secara otomatis juga berkontribusi dalam wakaf produktif berupa 1 meter persegi tanah di kawasan greenhouse sentra seledri milik Dompet Dhuafa Banten di Cikeusal, Kabupaten Serang.
Greenhouse seluas 2.000 m² di atas lahan 1,5 hektar tersebut saat ini masih berstatus sewa. Melalui skema wakaf ini, Dompet Dhuafa berharap aset produktif tersebut bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh para penerima manfaat.
“Inilah makna ayat kedua dari Surat Al-Kautsar yang menyuruh kita untuk shalat karena ketaatan dan berkurban sebagai bentuk kepedulian. Program ini menghadirkan rahmat bagi semesta,” tutup Mokhlas.
Dompet Dhuafa membuka peluang bagi masyarakat luas untuk ikut ambil bagian dalam program ini. Dengan berkurban melalui Dompet Dhuafa, masyarakat tidak hanya berbagi daging untuk saudara-saudara di pelosok, tetapi juga turut mewakafkan tanah untuk keberlangsungan program pemberdayaan umat.







