• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Minggu, Desember 14, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

KPU Provinsi Banten Umumkan Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan Pada Pilkada 2024

admin by admin
13/05/2024
in Banten

Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten telah membuka tahapan Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan 

Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Banten, yang berlangsung dari tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei 2024, Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Senin (13/05/24).

Pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini, kegiatan penyerahan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB yang bertempat di Aula KPU Provinsi Banten. Hingga di penghujung waktu tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan.

Tercatat ada dua orang Bakal Pasangan Calon yang meminta akses Silon kepada KPU Provinsi Banten yakni an. Aan Nurhandiat – Mochammad Khamim Setiawan dan H. Haris Muchtadi – Dra. Hj. Anis Herlina. Namun sampai dengan hari terakhir masa penyerahan dukungan kedua Bakal Calon tersebut tidak datang menyerahkan dukungan perseorangan ke KPU Provinsi Banten. 

KPU Provinsi Banten sejatinya telah menyosialisasikan tata cara pemenuhan Syarat dukungan calon perseorangan kepada Stakeholder dan Instansi terkait, begitu juga Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, dan tokoh masyarakat, serta sudah dipublikasikan melalui halaman Website dan Media Sosial KPU Provinsi Banten serta melalui media cetak, online dan radio namun sampai berakhirnya penyerahan tidak ada masyarakat yang menyerahkan. 

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 dijelaskan bahwa pasangan calon perseorangan yang hendak maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maka di provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa harus mendapatkan dukungan paling sedikit 7,5 persen. Jumlah DPT Pemilu 2024 di Provinsi Banten tercatat 8.842.646 pemilih sehingga jumlah dukungan adalah 7,5 persen dari DPT Pemilu 2024.

KPU Provinsi Banten telah menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2024 tentang Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, bahwa jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten. (Rls/Ssk).

Tags: KPU Provinsi BantenKPU Provinsi Banten Umumkan Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan Pada Pilkada 2024PerseoranganPilkada 2024
Share162Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Memaknai UHC: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Kesehatan Semesta Melalui Asta Cita
Banten

Memaknai UHC: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Kesehatan Semesta Melalui Asta Cita

13/12/2025
Honda Banten Umumkan Pemenang Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Regional
Banten

Honda Banten Umumkan Pemenang Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Regional

13/12/2025
Amankan Nataru 2025/2026, PLN UID Banten Siagakan 1.419 Personel dan Gandeng Kopassus
Banten

Amankan Nataru 2025/2026, PLN UID Banten Siagakan 1.419 Personel dan Gandeng Kopassus

12/12/2025
PLN Kerahkan Ribuan Personel, Perbaikan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan Kunci Pemulihan Listrik Aceh Terdampak Banjir
Banten

Siaga Nataru 2025: PLN UID Banten Pastikan 225 SPKLU Siap Dukung Mobilitas EV di Jalur Utama

12/12/2025
PLN Kerahkan Ribuan Personel, Perbaikan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan Kunci Pemulihan Listrik Aceh Terdampak Banjir
Banten

PLN Kerahkan Ribuan Personel, Perbaikan SUTT Langsa–Pangkalan Brandan Kunci Pemulihan Listrik Aceh Terdampak Banjir

12/12/2025
Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial dan Modal Usaha Lewat Bank Banten, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Mitigasi Risiko
Banten

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial dan Modal Usaha Lewat Bank Banten, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Mitigasi Risiko

11/12/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In