• Our Team
  • Advertise
  • Contact Us
Selasa, Maret 2, 2021
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • Program
  • Feature
    • News
      • Banten
      • Music
    • Informasi
  • Chart
  • Media
    • Videos
  • About Us
Advertisement
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
  • Home
  • Program
  • Feature
    • News
      • Banten
      • Music
    • Informasi
  • Chart
  • Media
    • Videos
  • About Us
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result

Kick Off, DJP Banten Sosialisasikan Perubahan Fungsi dan Tugas KPP Pratama

Maret 3, 2020
2 min read
Kick Off, DJP Banten Sosialisasikan Perubahan Fungsi dan Tugas KPP Pratama
402
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harmony FM – Serang, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten sosialisasikan perubahan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang digelar di Aula Kanwil DJP Banten, Senin (02/03/20).

Kepala Kanwil DJP Banten, Jatnika menjelaskan bahwa perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang mulai berlaku 1 Maret 2020 merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut.

“Jadi Wajib Pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama mulai hari ini berpotensi ditangani oleh account representative baru sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama,” jelas Jatnika saat ditemui seusai sosialisasikan Kick Off Perubahan Fungsi dan Tugas KPP Pratama.

Penataan KPP Pratama ditujukan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan.

“Penataan ini dilakukan melalui: (a) penggabungan fungsi edukasi, pelayanan dan pemrosesan permohonan wajib pajak untuk efisiensi dan perbaikan layanan, dan (b) penggabungan fungsi ekstensifikasi, pengawasan, dan pengumpulan data lapangan, serta memperbesar jumlah pegawai di area tersebut,” ujar Jatnika.

Tahap berikutnya dari program penataan organisasi adalah mengubah jumlah, tugas, dan fungsi KPP Pratama dan KPP Madya. Melanjutkan strategi tahap pertama, KPP Pratama akan difokuskan pada perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan. Selanjutnya sejumlah KPP Madya baru akan dibentuk agar DJP dapat lebih fokus mengawasi kepatuhan wajib pajak strategis yaitu mereka yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan di suatu wilayah. Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester II tahun 2020.

Sebagai bagian dari strategi ini maka pengawasan termasuk kunjungan lapangan oleh petugas  KPP Pratama akan lebih ditingkatkan agar DJP memperoleh data yang lebih banyak dan berkualitas tinggi.

“Dalam melaksanakan tugasnya termasuk melakukan kunjungan lapangan pegawai DJP wajib mengikuti kode etik, menjaga integritas, dan bersikap profesional. Apabila anda menemukan adanya indikasi pelanggaran segera laporkan melalui saluran pengaduan yang tersedia, seperti melalui email ke pengaduan@pajak.go.id atau secara online melalui wise.kemenkeu.go.id. Seluruh pengaduan akan kami tindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan pelapor,” tutup Jatnika. (Siska)

Streaming

follow us

Harmony FM Serang

© 2019 Harmony FM Serang - The Family Radio Station

Navigate Site

  • Our Team
  • Advertise
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Program
  • Feature
    • News
      • Banten
      • Music
    • Informasi
  • Chart
  • Media
    • Videos
  • About Us

© 2019 Harmony FM Serang - The Family Radio Station

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In