Harmonyfm -Tangerang, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten melakukan penandatanganan Kesepakatan Program Layanan “Progressive Captive Power Acquisition” dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk Serang Mills pada Senin (9/10).
Dalam kesempatan ini, Direktur PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk Serang Mills, Heppy Moiras, mengapresiasi langkah PLN yang telah memfasilitasi program layanan Progressive Captive Power Acquisition.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, dengan menggunakan listrik dan layanan Renewable Energy Certificate (REC) milik PLN, kami berharap dapat berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau. Kepuasan tersebut membuat kami melanjutkan kerja sama berikutnya terkait program Progressive Captive Power Acquisition ini,” ujar Heppy Moiras.
Heppy Moiras berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk Serang Mills maupun PLN.
“Disamping dapat menggunakan layanan listrik yang ditawarkan PLN dengan harga bijak, tentunya dengan kerja sama ini kami juga berharap dapat mendukung peningkatan revenue PLN,” tutup Heppy Moiras.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengungkapkan lingkup kerjasama ini merupakan pengalihan captive power energi listrik sebesar 20 MW (Megawatt) yang semula oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang Mills kini oleh PLN.
“Saat ini PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk Serang Mills sudah menggunakan listrik dari PLN dengan daya tersambung sebesar 58,8 MVA (Mega Volt Ampere), sehingga dengan akuisisi sebesar 20 MW ini pemakaian listrik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang Mills bertambah minimal 5 GWh (Giga Watt-hour) perbulannya,” ujar Abdul Mukhlis.
Menurut Abdul Mukhlis kerja sama ini merupakan wujud dari kepercayaan pelanggan kepada PLN dalam pelayanan dan penyediaan pasokan listrik yang andal.
“Saat ini pasokan listrik PLN di Provinsi Banten surplus 5.660 MW sehingga kami optimis dan sangat siap dalam menyambut pertumbuhan industri di wilayah Banten”, tutup Abdul Mukhlis.(Rls/Ssk).