Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten serahkan sertifikat akreditasi pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil kepada Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Banten, Sabtu (17/08/24).
Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan beserta anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar, Aas Satibi, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin dan Hanif Purwanto selaku Kabag SDM dan Parhubmas di dampingi Staf Sekretariat KPU Provinsi Banten kepada tim JRDP yang di pimpin oleh Ukat Saukatudin sebagai Koordinator Umum beserta Jhody dan Wahyu.
Dalam sambutannya ketua KPU berterima kasih kepada JRDP Banten yang telah bersedia mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi di Banten.
“Peran pemantau ini sangat penting sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentu sifatnya independen dan juga memiliki sumber dana mandiri dalam pemantauan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024,” kata Ihsan.
Dia berpesan agar dalam pelaksanaan pemantauan ini dapat memantau secara menyeluruh hingga penetapan pasangan calon terpilih. “Saya ucapkan selamat atas akreditasi sebagai pemantau dan selamat bekerja dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024,” tandas Ihsan.
Sementara Ukat Saukatudin selaku koordinator umum JRDP mengucapkan terimakasih banyak kepada KPU Provinsi Banten yang telah menerima dan memberikannya akreditasi kepada JRDP sebagai pemantau Pilkada serentak di Provinsi Banten.
“Dalam pelaksanaan pemantauan ini JRDP akan bersikap netral dan terus membersamai penyelenggara pemilu hingga proses pemungutan dan penghitungan suara selesai dilaksanakan,”tutup Ukat. (Rls/Ssk)