Harmonyfm -Serang, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Banten yang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2023, di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Selasa,(8/8/2023).
Rapat monitoring itu membahas kaitannya dengan evaluasi kinerja tim TPPS pada semester I 2023, dimana berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI terjadi penurunan angka stunting di Provinsi Banten, posisi angka stunting di Provinsi Banten pada tahun 2022 berada pada angka 20 persen, di bawah angka nasional 21,6 persen.
Penjabat (Pj) Sekretaris daerah Provinsi Banten Virgojanti, menyampaikan kegiatan ini merupakan kerja sama yang baik dalam mempercepat penurunan stunting di Provinsi Banten. dengan hasil evaluasi yang didapat, mampu dijadikan dasar dari pelaksanaan program yang lebih dioptimalkan pencapaiannya.
“Kita manfaatkan sebaik mungkin untuk dalam rangka mempertinggi capaian upaya kita dalam menekan stunting,” ungkap Virgojanti saat membuka rapat.
Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Banten, Virgojanti juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data penimbangan balita dalam sistem pelaporan e-PPGBM (elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) Kementerian Kesehatan RI terjadi penurunan angka stunting di Provinsi Banten pada tahun 2023 semester 1 ini dengan angka Prevalensi 3,6% atau tinggal sebanyak 28.770 anak stunting dan sekarang mari kita tangani bersama-sama agar segera selesai.
“Penurunan ini dapat tercapai karena adanya Koordinasi antara OPD Provinsi dan OPD Kabupaten/Kota serta adanya kolaborasi berbagai pihak, sehingga keterpaduan ini dapat menunjukkan adanya kemajuan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 kemungkinan bisa tercapai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Virgojanti menyampaikan Pemprov Banten telah berkomitmen dalam percepatan pencegahan stunting di Provinsi Banten melalui koordinasi lintas sektoral, dan penguatan melalui penganggaran yang harus jelas outputnya serta berkontribusi terhadap penurunan stunting. Dimana, dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Semester I Tahun 2023 ini meliputi analisis atas kinerja anggaran, pencapaian output, pengintegrasian output dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Aksi konvergensi pelaksanaan program percepatan pencegahan stunting.
“Pemerintah Provinsi Banten dalam Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting menjadikan penurunan prevalensi stunting sebagai salah satu indikator sasaran Misi 1 Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas,” jelasnya.
Virgojanti menyampaikan, dalam penanganan stunting, Provinsi Banten juga telah melakukan beberapa inovasi yang dilakukan untuk mengatasi dan menekan angka stunting. Dimana inovasi dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Banten telah banyak di kembangkan dan tersebar di berbagai OPD mulai tingkat Provinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota.
“Kami berharap penurunan stunting melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memanfaatkan potensi di daerah. Dan saya mohon kompetensinya Sumber Daya Manusianya ditingkatkan terutama kompetensi dalam hal gizi lebih spesifik oleh seluruh para pelaku penekan stunting,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Drs. Napis MM, menyampaikan evaluasi program kerja TPPS ini merupakan penguatan terkait peran dan fungsi dari TPPS secara berjenjang. Ia menyampaikan, rapat evaluasi ini dilakukan untuk melihat upaya penekanan stunting oleh Pemprov Banten di triwulan pertama.
Napis menyampaikan, menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Tahun 2022 menunjukan, Provinsi Banten berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,5 persen dari angka 24,5 persen pada tahun 2021 menjadi 20 persen pada tahun 2022.
“Pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik, terutama kepada TPPS di setiap tingkatan di Provinsi Banten ini,” ungkapnya.
Namun demikian, dari angka stunting tersebut Pemerintah Provinsi Banten juga memiliki 532.580 atau dengan persentase 28,92% keluarga berisiko stunting. Hal tersebut, diharapkan menjadi salah satu program prioritas yang dilakukan melalui pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk memberikan pelayanan terpadu dari Pemerintah Daerah.
Tidak hanya itu, TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan menjalankan kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting yang terdiri dari penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin, surveilans keluarga dan audit kasus stunting.
“Maka dari TPK untuk memberikan layanan penyuluhan, fasilitasi layanan rujukan, fasilitasi layanan bantuan sosial, serta layanan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dari Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Napis berharap dalam melaksanakan hasil evaluasi TPPS dapat saling berkolaborasi dan bersinergi dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor. (Rls/Ssk).