• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Senin, April 20, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Kepesertaan PBI JK Dinonaktifkan? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

admin by admin
04/02/2026
in Banten
Kepesertaan PBI JK Dinonaktifkan? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Harmonyfm– Jakarta, Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang
dinonaktifkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlakuper 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan
kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02/26).

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta
tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor
08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada
ruang publik di rumah sakit tersebut.

Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky.(ssk)

Tags: BPJS KesehatanCara Mengaktifkannya KembaliKepesertaanPBIPBI JK
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Wujudkan Budaya Hijau, PLN UID Banten Galakkan ‘Clean Energy Day’ Tiap Jumat
Banten

Wujudkan Budaya Hijau, PLN UID Banten Galakkan ‘Clean Energy Day’ Tiap Jumat

19/04/2026
Percepat Layanan Pasang Baru, PLN UID Banten Siagakan 335 Personel dan Ratusan Tim Lapangan
Banten

Percepat Layanan Pasang Baru, PLN UID Banten Siagakan 335 Personel dan Ratusan Tim Lapangan

17/04/2026
Bayar Listrik di Awal Bulan Jadi Lebih Untung, PLN UID Banten Ajak Pelanggan Gunakan PLN Mobile
Banten

Bayar Listrik di Awal Bulan Jadi Lebih Untung, PLN UID Banten Ajak Pelanggan Gunakan PLN Mobile

16/04/2026
Percepat Penurunan Stunting, DKBPPPA Serang Sosialisasi Program Genting di Kecamatan Cikande
Banten

Percepat Penurunan Stunting, DKBPPPA Serang Sosialisasi Program Genting di Kecamatan Cikande

16/04/2026
Dukung WFH, PLN Tebar Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat Program “Power Up Real”
Banten

Perangi Stunting, Pemkot Serang Intensifkan Intervensi Gizi di Seluruh Kecamatan

16/04/2026
AHM Kembali Gelar Astra Honda Dream Cup 2026: Vario 160 Kembali Siap Melesat
Banten

AHM Kembali Gelar Astra Honda Dream Cup 2026: Vario 160 Kembali Siap Melesat

16/04/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In