• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, November 18, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Tegakkan Aturan Telekomunikasi, Balai Monitor Tangerang Musnahkan 56 Alat Ilegal di Banten

admin by admin
09/10/2025
in Banten
Tegakkan Aturan Telekomunikasi, Balai Monitor Tangerang Musnahkan 56 Alat Ilegal di Banten

Harmonyfm – Tangerang, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Tangerang memusnahkan sebanyak 56 unit alat dan/atau perangkat telekomunikasi ilegal hasil penertiban periode tahun 2023 hingga 2024. 

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di kantor Balmon SFR Kelas I Tangerang pada Kamis (09/10/25) sebagai wujud komitmen menjaga ketertiban penggunaan spektrum frekuensi radio (SFR) di wilayah Provinsi Banten.

Plt Kepala Balmon SFR Kelas I Tangerang, Danang, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital melalui Balai Monitor SFR Kelas I Tangerang.

“Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan alat perangkat atau telekomunikasi hasil penertiban penanganan gangguan spektrum frekuensi radio periode tahun 2023 sampai 2024,” ujar Danang saat memimpin kegiatan tersebut.

Danang menegaskan bahwa langkah pemusnahan 56 unit alat komunikasi yang telah diserahkan kepada negara ini bukan sekadar tindakan administratif. Lebih dari itu, tindakan ini merupakan upaya serius dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan publik.

“Langkah pemusnahan ini bukan semata-mata tindakan administratif, tapi juga merupakan upaya menegakkan aturan dan perlindungan kepentingan publik agar penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah kita tetap tertib, efisien, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan komunikasi masyarakat maupun lembaga yang ada di wilayah Provinsi Banten,” jelasnya.

Alat-alat yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan penertiban dan penanganan gangguan SFR selama periode 2023–2024. Danang berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan kestabilan spektrum radio nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Danang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan pengawasan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi teknik, serta masyarakat yang telah mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan terhadap penggunaan sistem sensitif dan kolaborasi dengan masyarakat ini,” kata Danang.

Ia menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi yang baik antara seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan telekomunikasi yang tertib dan berdaya guna.

Melalui kegiatan ini, Balmon SFR Tangerang berharap dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menggunakan spektrum radio dan alat spektrum radio yang legal, bersertifikat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ssk)

Tags: 56 Alat IlegalAturan TelekomunikasiBalai Monitor SFR Kelas 1TangerangBantenMusnahkanTegakkan
Share163Tweet102Send
admin

admin

Related Posts

Bakat Berkelas Dunia! Syifa Kusuma Wakili Indonesia di WCOPA Las Vegas
Banten

Bakat Berkelas Dunia! Syifa Kusuma Wakili Indonesia di WCOPA Las Vegas

17/11/2025
HBD 2025: 32 Ribu Bikers Honda Ramaikan ‘Brotherhood Festival’, Puncak Acara Pecahkan Rekor di Garut!
Banten

HBD 2025: 32 Ribu Bikers Honda Ramaikan ‘Brotherhood Festival’, Puncak Acara Pecahkan Rekor di Garut!

17/11/2025
PLN Hadirkan Promo “Power Hero”: Diskon 50% Tambah Daya Sambut Hari Pahlawan 2025
Banten

PLN Hadirkan Promo “Power Hero”: Diskon 50% Tambah Daya Sambut Hari Pahlawan 2025

15/11/2025
OJK Kembali Sabet Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri
Banten

OJK dan Regulator Aset Virtual Dubai Teken MoU, Perkuat Pengawasan Aset Digital Lintas Batas

14/11/2025
OJK Kembali Sabet Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri
Banten

OJK Kembali Sabet Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri

14/11/2025
Nikmati Festive Season Tak Terlupakan Di Aston Serang Hotel & Convention Center 
Banten

Nikmati Festive Season Tak Terlupakan Di Aston Serang Hotel & Convention Center 

14/11/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In