• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Sabtu, Oktober 4, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkot Serang dan DPRD Setujui Empat Raperda, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

admin by admin
04/07/2025
in Banten
Pemkot Serang dan DPRD Setujui Empat Raperda, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Harmonyfm–Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Hal ini dibuktikan dengan persetujuan bersama atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Kota Serang, Kamis (03/07/25).

“Empat Raperda yang disetujui bersama tersebut yaitu raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik, raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan keempat Raperda ini telah dilakukan secara intensif oleh tim pembahasan pemerintah daerah bersama panitia khusus, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi III DPRD Kota Serang.

“Dua Raperda, yakni tentang Bangunan Gedung dan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bahkan telah disempurnakan berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Banten. Penyempurnaan ini sesuai dengan hasil fasilitasi yang tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 100.3.3.3/782/HUK/2025 dan Nomor 100.3.3.3/784/HUK/2025,” terang Budi.

Dalam pidatonya, Budi juga menyoroti persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada masyarakat dan DPRD. 

Ia mengapresiasi komitmen dan partisipasi seluruh pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif, atas terselenggaranya rapat paripurna ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa proses persetujuan keempat Raperda ini melalui tahapan yang panjang dan melibatkan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.

Terkait dengan Raperda tentang Bangunan Gedung, Nanang menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, di mana beberapa pasal disesuaikan. “Ini nanti ada di Pak Kadis PU ya,” ujarnya.

Untuk Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Nanang menyebutkan bahwa di dalamnya tidak menetapkan secara rinci mengenai jumlah surat suara atau nominal bantuan.

Sementara itu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. “Ada beberapa besaran tarif pajak distribusi yang disesuaikan, ada pasal-pasal, teknis ada di Pak Kepala Bapenda nanti ya, secara teknis ya,” terang Nanang.

Terakhir, mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Nanang menegaskan bahwa ini adalah amanat undang-undang. 

“6 bulan setelah satu tahun anggaran berakhir maka kepala daerah wajib memberikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” pungkasnya.

Persetujuan keempat Raperda ini diharapkan dapat semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Serang, mewujudkan transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan daerah.(ssk)

Tags: AkuntabilitasDPRD Kota SerangEmpat RaperdaPemkot SerangSetujuiTransparansi
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat
Banten

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat

04/10/2025
Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Banten

Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

04/10/2025
Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Banten

Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

03/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In