• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Mei 20, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Jadi Calo, PP Diamankan Polsek Cikeusal

admin by admin
19/05/2025
in Banten
Jadi Calo, PP Diamankan Polsek Cikeusal

Harmonyfm-Serang, Wanita muda cantik berusia 23 tahun berinisial PP diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikeusal, Polres Serang di rumahnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu, 17 Mei 2025.

Wanita calo tenaga kerja ini diamankan setelah dilaporkan salah satu korban wanita pencari kerja yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik permen PT Unican di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan awalnya pelaku pada Rabu, 29 Januari 2025, menawarkan pekerjaan di PT. Unican melalui status WhatsApp. Kemudian penawaran kerja itu direspon oleh pelapor bersama rekannya.

“Tersangka memasang status di WhatsApp menawarkan pekerjaan. Kemudian direspon korban bersama rekannya,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikeusal Iptu Fajar Anna Apriyanto, Senin, 19 Mei 2025.

Kemudian korban menanyakan persyaratan melamar pekerjaan yang harus dipenuhi. Tersangka PP menyampaikan ada biaya administrasi yang harus dibayar sebesar Rp2 juta oleh korban.

“Tersangka memberitahu ada biaya administrasi sebesar Rp2 juta perorang. Jika biaya tersebut dilunasi, dalam 3 hari langsung bekerja. Untuk meyakinkan para korban, tersangka menjanjikan akan mengembalikan uang admistrasi jika tidak diterima bekerja,” jelasnya.

Tergiur dengan janji tersangka, korban bersama rekannya mentransfer uang admistrasi ke rekening tersangka sebesar Rp4 juta rupiah. Lantaran lebih dari 3 bulan tidak kunjung ada panggilan kerja, korban berusaha menghubungi tersangka.

“Karena dirasa tidak ada kepastian, korban menghubungi namun tersangka tidak bisa dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Mapolsek Cikeusal pada Selasa 13 Mei kemarin,” katanya.

Berbekal dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Cikeusal.

Dari pemeriksaan, diketahui ada 7 pencari kerja lainnya yang menjadi korban. Dari kesembilan korban tersebut, tersangka mendapatkan uang sebanyak Rp60 juta.

“Dari para korban, pelaku mendapatkan uang Rp60 juta. Uang hasil penipuan tersebut diakuinya sudah habis untuk membayar hutang serta digunakan kebutuhan sehari-hari,” ucap Condro.

Petugas mengamankan barang bukti berkas lamaran kerja, surat perjanjian tersangka dengan korban,
surat perjanjian kerja palsu, surat panggilan kerja palsu serta bukti transfer pembayaran administrasi.

“Tersangka PP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.(mamo/red)

Tags: CaloPolres SerangPolsek CikeusalPP
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Petani Serang Utara Siap Bersinergi Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
Banten

DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

20/05/2025
Petani Serang Utara Siap Bersinergi Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
Banten

Petani Serang Utara Siap Bersinergi Sukseskan Swasembada Pangan Nasional

20/05/2025
Charlie Chandra Diamankan Polda Banten Terkait Klaim Tanah di Kawasan PIK 2
Banten

Charlie Chandra Diamankan Polda Banten Terkait Klaim Tanah di Kawasan PIK 2

20/05/2025
Sektor Jasa Keuangan Wilayah DKI Jakarta dan Banten Tumbuh Positif
Banten

Triwulan I 2025, Sektor Jasa Keuangan di Wilayah DKI Jakarta dan Banten Tumbuh Resilien dan Terjaga

20/05/2025
Rayakan HUT ke-64, Bank bjb KCK Banten Fokus Tingkatkan Pelayanan
Banten

Rayakan HUT ke-64, Bank bjb KCK Banten Fokus Tingkatkan Pelayanan

20/05/2025
Pinjaman P2P Meningkat, TWP90 DKI Jakarta Jadi Sorotan
Banten

OJK Jabodebek dan Banten Perkuat Tata Kelola BPR/BPRS Guna Stabilitas Sektor Keuangan

20/05/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In