• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Minggu, Oktober 5, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

250 Peserta Hadiri Webinar Kolaborasi Kanwil DJP Banten Dengan IAMI

admin by admin
11/04/2023
in Banten

Harmonyfm -Serang, Kanwil DJP Banten bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) Dewan Pengurus Wilayah Banten dan Relawan Pajak Banten menyelenggarakan Webinar Kolaborasi dengan tema “Kebijakan Korporasi atas Natura/Kenikmatan: Perspektif Akuntan Manajemen & Pajak” yang dihadiri oleh 250 peserta webinar dari anggota Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), relawan pajak, tax center, dan anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Provinsi Banten. Senin (10/04/23).

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten M. Junaidi. Junaidi menyapa para peserta seminar dan mempersilahkan para peserta untuk terlibat aktif berdiskusi dalam webinar kolaborasi ini.

Bertindak sebagai moderator adalah Pengurus IAMI DPW Banten Ardial Akbar Tanjung dan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono dan Relawan Pajak Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang Erwindiawan.

Dalam paparannya Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono menyampaikan poin penting yaitu, terdapat perubahan kebijakan pajak atas imbalan terkait pekerjaan/jasa selain uang yakni barang (natura) dan fasilitas/kemudahan (kenikmatan), yang semula bagi pemberi tidak dapat dikurangkan dari penghasilan menjadi dapat dibebankan sebagai biaya. Namun konsekuensinya bagi penerima bukan penghasilan menjadi penghasilan melalui mekanisme pemotongan PPh. Hal tersebut diatur dalam UU HPP yang berlaku mulai tahun 2022 yang disesuaikan dengan periode pembukuan Wajib Pajak.

“Pemerintah memberikan relaksasi pemotongan PPh dengan menerbitkan PP 55 Tahun 2022 pada tgl 20 Desember 2022 yang berdampak penerima penghasilan harus setor sendiri dalam SPT Tahunan PPh. Selanjutnya pemotongan PPh 21 berlaku mulai 1 Januari 2023 sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan sebagai peraturan implementasinya,” jelas Agus.

Sementara Relawan Pajak Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang Erwindiawan menambahkan, kebijakan pajak baru diberlakukan untuk memenuhi prinsip keadilan horizontal dimana imbalan uang dikenakan PPh sedangkan natura/kenikmatan yang mayoritas dinikmati high level employee. Selain itu untuk antisipasi adanya manajemen laba yang agresif karena perbedaan tarif PPh Badan dan PPh Orang Pribadi.

“Peserta banyak mengajukan pertanyaan terkait teknis pemotongan PPh-nya. Semangat awal kebijakan pajak terkait natura/kenikmatan ini adalah untuk menciptakan rasa keadilan antara karyawan level atas dan juga level bawah. Dimana biasanya dalam suatu perusahaan karyawan level atas (High Level Management) mendapatkan banyak benefit yg bersifat natura dan kenikmatan dari perusahaan yang tidak dikenakan pajak,” tutup Agus. (Rls/Siska)

Tags: BantenDJPIAMIKanwil DJP Banten
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya
Banten

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya

04/10/2025
Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat
Banten

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat

04/10/2025
Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Banten

Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

04/10/2025
Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Banten

Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

03/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In