Kota Serang_ Bersama relawan,komunitas serta pengurus peguroh pencak Silat TTKDH, Wahyu Nurjamil salah satu kandidat bakal calon Walikota Serang dari jalur non Partai mengembalikan formulir penjaringan ke DPD partai Nasional Demokrat Kota Serang.
Setelah beberapa waktu lalu, Wahyu Nurjamil mengambil formulir pendaftaran hari ini Sabtu,4/5/2024. Dirinya bersama para pendukungan mengembalikan formulir penjaringan yang di terima langsung oleh ketua tim penjaringan partai Nasdem Kota Serang.
Ada satu kesamaan visi antara saya dan juga secara struktural di Partai Nasdem. Yang intinya adalah bahwa salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Serang ialah melakukan pendaftaran karena merupakan kewajiban bagi setiap calon yang ingin diusung. Kedua terkait dengan gerakan perubahan yang ada di kota Serang, dan tentu juga kita tahu bahwa visi dari Partai Nasdem ini merupakan visi yang luar biasa, bagaimana Nasdem ingin melakukan perubahan keadaan di kota Serang jelas, Wahyu Nurjamil saat memberikan sambutan.
“Melalui komunikasi dan juga melalui dukungan dari ketua DPD Partai Nasional beserta jajaran mudah-mudahan Partai Nasdem bisa mengusung saya sebagai calon walikota sekarang,”
Usai menyerahkan formulir pendaftaran Wahyu Nurjamil, bersama rombongan melakukan diskusi internal bersama dengan pengurus partai Nasdem.
Saat diskusi juga banyak ngobrol untuk kedepanya, namun kita tidak berbicara konfigurasi dulu tapi kita membicarakan kesamaan visi. karena tentu harus ada kesamaan visi antara pengusung dan yang akan diusung lanjut Kepala Dinas Perdagangan Kota Serang aktif tersebut.
“tadi saya juga sampaikan ke pak ketua DPD artinya begini ada bentuk aktualisasi yang memang itu bisa lebih bermanfaat ketika nanti saya menduduki jabatan yang lebih tinggi dari jabatan yang sekarang,”
Sementara itu Ketua DPD Demokrat Kota Serang, Roni Alfanto menyampaikan kita apresiasi, Kang Wahyu serius membuktikan keseriusan dengan mengembalikan formulir pada hari ini dan tentunya segala proses yang ada di formulir tersebut akan kita cek kelengkapannya.