Harmonyfm-Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tengah gencar melakukan verifikasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk tahun 2025.
Sebanyak Rp5 miliar anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah dialokasikan untuk program ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, mengungkapkan bahwa saat ini proses verifikasi untuk 200 unit rutilahu telah mencapai 90 persen. Pihaknya tengah memprioritaskan calon penerima berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan usulan dari berbagai lembaga.
“Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit rutilahu. Kita memiliki satu data rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” ujarnya, di Setda Kabuoaten Serang, Selasa (22/04/25).
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan banyaknya usulan untuk peningkatan rumah. Namun, program DPRKP tahun ini memprioritaskan pembangunan rumah baru, bukan peningkatan kualitas rumah yang sudah ada.
“Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap rutilahu sebesar Rp25 juta,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2025, Kabupaten Serang masih memiliki 8.196 unit Rutilahu yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati. Dari jumlah tersebut, 617 unit telah dibangun melalui berbagai program bantuan, sehingga tersisa 7.579 unit.
Seluruh penanganan rutilahu, baik oleh DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemerintah Pusat, akan menggunakan satu data rutilahu yang terintegrasi.
“Kedepannya para pengampu rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi intinya untuk penanganan rutilahu menggunakan data kita,” kata Deni.
Sebagai inovasi dalam penanganan rutilahu, DPRKP Kabupaten Serang telah meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu. Aplikasi ini akan menjadi platform utama untuk pengajuan bantuan pembangunan rutilahu.
“Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Digimon Rutilahu merupakan aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.
Aplikasi ini mencakup informasi mengenai perumahan, Rutilahu, prasarana dan sarana utilitas umum (PSU), serta kawasan kumuh. Tujuannya adalah untuk mengelola data secara real-time, mendukung strategi perencanaan, mempermudah koordinasi, dan memantau kemajuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. (Ssk)