Harmonyfm -Serang, Puluhan kapal nelayan di Bojonegara, Kabupaten Serang, secara beriringan menggelar aksi unjuk rasa di perairan Banten bagian utara, Jumat (11/10/2024).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap keberadaan bangkai kapal FSO Ardjuna Sakti yang sudah hampir dua tahun mengganggu aktivitas para nelayan. Mereka menuntut perusahaan terkait segera menyingkirkan kapal tersebut yang berada di tengah perairan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serang, Sabihis, menegaskan bahwa keberadaan kapal tersebut tidak hanya menghambat kegiatan nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut.
“Posisi kapal itu di tengah perairan, dan sedang dipotong. Nelayan sering nyaris menabrak, terutama saat malam hari, karena kapal itu besar sekali. Selain itu, limbah dari bangkai kapal juga sangat mengganggu. Ini jelas-jelas merugikan nelayan,” ujarnya.
Para nelayan mendesak agar bangkai kapal FSO Ardjuna Sakti segera dievakuasi dalam waktu 7×24 jam. Mereka menilai keberadaan bangkai kapal yang sudah lebih dari 180 hari bertentangan dengan undang-undang.
Bangkai kapal ini sebelumnya merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan dalam program konversi bahan bakar minyak ke gas. Namun, sejak mengalami kerusakan berat pada tahun 2010, kapal tersebut dinyatakan tidak layak dioperasikan. Berdasarkan keputusan Kementerian ESDM pada Mei 2023, kapal ini resmi dihapus dari daftar aset negara.
Aksi protes nelayan ini menjadi peringatan keras bagi pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti masalah ini sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah dan gangguan berkelanjutan terhadap aktivitas nelayan setempat.(ssk)