Harmonyfm-Serang, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan I di Aula KH. Syam’un pada Kamis (24/p4/25).
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja TPID di tahun 2024 dalam menekan inflasi daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dan mengendalikan laju inflasi di tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai membuka rakor menyampaikan bahwa evaluasi kinerja TPID tahun 2024 penting untuk mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan dalam pengendalian inflasi. Meskipun data inflasi Kabupaten Serang masih tergabung dengan Kota Serang, TPID Kabupaten Serang telah memiliki gambaran mengenai persoalan yang dihadapi pada tahun sebelumnya.
“Kemudian kita mau membuat program-program dan melaksanakan kegiatan-kegiatan bagaimana mengantisipasi laju inflasi tahun 2025, supaya tidak melampaui target dari provinsi atau pemerintah pusat,” ujar Rudy.
Rudy menambahkan bahwa meskipun inflasi di Kabupaten Serang cenderung di bawah level provinsi dan pusat, pihaknya ingin melakukan upaya yang lebih signifikan agar tidak memberatkan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Rudy menyoroti adanya tantangan terkait kenaikan harga upah regional yang berpotensi menyebabkan relokasi perusahaan di kawasan industri Kabupaten Serang.
Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan angka pengangguran di kalangan warga Kabupaten Serang, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli dan memicu kenaikan inflasi.
“Oleh karenanya, Rudy memastikan akan mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat apa, maupun kemampuan masyarakat untuk membelinya seperti apa, sehingga yang diupayakan agar secara umum di makronya inflasi akan turun,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy meminta seluruh kepala dinas dan staf terkait untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan.
Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Tutty Amalia, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. (Ssk)