Harmonyfm -Serang, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Serang menggelar Rapat Pembahasan Draft Akhir Penetapan Pleno Program Tahun 2024 di Aula KH. Syam’un pada Selasa, 2 Juli 2024. Penetapan program kerja TPAKD fokus pada peningkatan inklusi keuangan.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera menuturkan, program kerja yang ditetapkan fokus pada peningkatan inklusi keuangan meliputi Desa Keuangan Inklusif, Pemberdayaan UMKM, Satu Rekening Satu Pelajar, Peningkatan Komunikasi dan Publikasi. “Penetapan pleno program 2024 ini lebih kepada penajaman program kerja, jadi rapat sebelumnya masih gambaran atau isu-isu dan permasalahan yang kita ambil dari OPD-OPD,”ujarnya usai rapat.
Dijelaskan Febrian, program desa keuangan inklusif merupakan program Peningkatan dan pengembangan literasi keuangan di Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang yang akan dirangkaikan kegiatan Inklusif dan Literasi Keuangan. Target program tersebut pembukaan tabungan masyarakat, pelajar dan mahasiswa sebanyak 500 orang atau rekening. “Melakukan sosialisasi dan fasilitasi akusisi produk keuangan yakni kredit/KUR, tabungan, dana pensiun dan lakupandai, waspada LJK Ilegal, asuransi, dan digitalisasi keuangan BUMDes,”terangnya.
Kemudian program Pemberdayaan UMKM, sambung Febrian, merupakan program fasilitasi permodalan UMKM dengan rangkaian kegiatan business matching UMKM. “Satu kali dilakukan penyelenggaraan Pelatihan UMKM dan fasilitasi pengajuan kredit, TOT Pendamping UMKM, Budi daya ikan, dan rumput laut serta fasilitas pengajuan kredit khusus UMKM disabilitas,”jelasnya.
Adapun untuk program Satu Rekening Satu Pelajar atau Kejar merupakan program pembukaan tabungan pelajar tingkat SD dan SMP dengan mengedukasi pelajar, pembuatan SK Satu Rekening Satu Pelajar, pembukaan Rekening Simpanan Pelajar. Akan dilaksankan selam 2 kali kegiatan di tingkat SD dan 2 kali kegiatan di tingkat SMP. “Untuk merealisasikannya perlu adanya SK dari Kepala Disdikbud, setelahnya di lakukan pembukaan rekening massal di 5 SD dan 5 SMP,”paparnya.
Terakhir sambung Febrian, Program Peningkatan Komunikasi dan Publikasi untuk mengedukasi melalui media sosial diantaranya melalui broadcast, siaran radio, sosial Media lainnya seperti Facebook, Instagram,Tiktok. “Itu dilakukan selama 2 kali kegiatan Broadcast, berkelanjutan di media sosial dan dua kali siaran radio,”urainya.
Rapat Pembahasan Draft Akhir Penetapan Pleno Program TPAKD Kabupaten Serang Tahun 2024 dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Zaldi Dhuhana. Turut hadir perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DKI Jakarta dan Banten, Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, dan perwakilan perbankan dan OPD terkait.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Zaldi Dhuhana mengatakan dengan dibentuknya TPAKD bertugas untuk membuat program strategis yang bisa meningkatkan indeks inklusi keuangan. Artinya akses kepada perbankan dengan memanfaatkan teknologi, infrastruktur ataupun fasilitas perbankan. “Sehingga secara kelembagaan mereka bisa mengakses keuangan, tujuannya itu,”ujarnya. (Rls/Ssk).