Harmonyfm-Serang, Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, Kantor Perwakilan (KPw) Bank indonesia Provinsi Banten menggelar edukasi publik Muda Merdeka volume dua dengan tema “Belanja Bijak, Pinjol Terjaga” yang diselenggarakan di Hotel Aston Serang, Selasa (17/12/24).
Dalam kegiatan tersebut terdapat talkshow bertema Belanja Bijak, Pinjol Terjaga dengan mendatangkan empat narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Ekonom Senior Bank Indonesia Provinsi Banten M. Lukman Hakim, Pengawas Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Banten Achmad Zaelani, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ikrar Potawari, dan Financial Advisor & CEO PT Mahameru Vokasi Indonesia Andika Diskartes. Sebagai moderator News Anchor Metro TV Vera Bahasuan.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Banten, Hario K Pamungkas mengatakan, kegiatan edukasi publik Muda Merdeka volume kedua ini meruoakan kegiatan kedua kalinya dimana sebelumnya BI Banten sudah pernah menggelar kegiatan serupa dengan peserta dari kalangan mahasiswa.
“Kegiagan muda merdeka volume dua ini lebih heterogen, ada influencer, pondok pesantren, ada juga beberapa pemda dan sebagainya, sehingga tentunya memudahkan literasi keungan bisa diterima oleh kalangan lebih luas. Mudah-mudahan literasi kita diterima oleh semua kalangan,” katanya.
“Secara khusus, kegiatan Muda Merdeka ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang edukasi publik yang terarah dan eksklusif untuk memastikan transformasi digital yang bermanfaat maksimal tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat,” imbuh Hario
Ditengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, sering dihadapkan pada tantangan pengelolaan keuangan, terutama pada saat harga-harga barang yang biasa cenderung mengalami kenaikan.
“Perkembangan inflasi Banten hingga November 2024 terpantau relatif stabil dan terjaga, namun demikian biasanya Banten selalu mengalami inflasi relatif tinggi pada Desember, khususnya menghadapi hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Hario.
“Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan strategi pengendalian inflasi, salah satu nya melalui komunikasi yang intens,” sambungnya.
Selanjutnya Hario mengatakan di sisi lain diketahui bersama bahwa saat ini adalah fenomena perkembangan digitalisasi yang sangat pesat, khususnya pada sistem pembayaran digital. ini juga berlaku pada negara berkembang seperti Indonesia, hal ini dipicu oleh peningkatan adopsi tekhnologi digital dan pergeseran pola kehidupan masyarakat yang semakin mobile dan dorongan untuk memberikan kemudahan dalam berkomunikasi.
“Perkembangan digitalisasi tersebut Menciptakan sistem transaksi lebih efisien dan cepat. Namun dengan banyaknya kelebihan dari digitalisasi tersebut tentu harus mamahami dari sisi negatif digitalisasi yang perlu diperhatikan juga, contohnya maraknya praktik judol dan pinjol khususnya yang ilegal,”kata Hario.
Menurut Hario judol (judi online) bukan sekerdar permainan iseng di dunia maya, tapi judol bisa berkembang menjadi sebuah ancaman serius bagi bangsa yang bisa menghancurkan ekonomi, mental masyarakat, terlebih lagi Indonesia tercatat menempati ranking pertama sebagai negara dengan jumlah penjudi online terbanyak didunia.
“Judol tersebut tidak hanya bisa merugikan individu atau masyarakat di sekitar kita, akan tetapi bisa menjadi ancaman bagi kehidupan sosial kita, dan banyak terhubung dalam kehilangan aset san Kehancuran keluarga,” terangnya.
“Disisi lain pinjaman online ilegal sudah menjadi masalah yang semakin meresahkan. Dengan memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat banyak platform ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga ataupun syarat yang terlihat mudah tapi memiliki bunga yang tinggi dan metode penagihan yang cenderung tidak manusiawi tidak sedikit korban pinjol mengalami gangguan psikologis dan mental,” sambung Hario.
Melihat fenomena yang terjadi, BI Banten komitmen terus bersinergi, mendukung dan berperan. Berpegang erat bersama dengan pemerintahan daerah, lembaga instansi terkait, antara lain OJK, kepolisian dan stakeholder-stakeholder lainnya
untuk memberantas pinjol ilegal dan judi online di Indonesia.
Hal ini mengingat kedua aktivitas transaksi keuangan tersebut di luar sistem keuangan yang sah sehingga tentunya dapat mengganggu sistem keuangan serta dapat menimbulkan masalah hukum dan juga sosial di masyarakat.
“Maka dari itu kami BI Banten akam terus berupaya menjaga sektor keuangan agar ferus tumbuh positif dan efektif dalam pemulihan ekonomi nasional. Dan sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi keuangan
termasuk yang terakhir melalui kebijakan pengendalikan inflasi, perlindungan konsumen dan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya.
“Melalui kegiatan ini setidakmya memiliki kesempatan besar untuk berdiskusi, untuk memahami, dan mencari solusi bersama dalam mengendalikan, menghadapi bahaya judi online dan juga mencegah agar tidak terjerumus dalam pinjol ilegal,” tutup Hario. (Ssk)