Harmonyfm -Jakarta, Jajaran Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten/BEKS) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Mei 2024 di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas untuk Mendukung Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II, Imam Turmudhi; Kasatgas Korsup Wilayah Sumsel, Lampung dan Banten, Untung Wicaksono; PIC Koorsup Wilayah Banten, Rusfian; PIC Koorsup Wilayah Sumsel Ardiansyah Putra; PIC Koorsup Wilayah Lampung, Kurniawantiningrum.
Dalam pertemuan tersebut, Bank Banten berkesempatan menyampaikan nilai budaya TRUST – sebagai Nilai Budaya Perusahaan Bank Banten. Serta menyampaikan bahwa Bank Banten sebagai BUMD dari Pemprov Banten yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten dan juga perlunya dukungan dari Pemkot/Pemkab se Provinsi Banten sehingga dapet memberikan pelayanan perbankan secara optimal.
Manajemen Bank Banten menyampaikan “Bank Banten dan segenap karyawan senantiasa ikut serta aktif mendukung program KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi khususnya pada bisnis perbankan dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG)”.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“. (Rls/Ssk).