Harmonyfm – Serang, DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten tengah berupaya keras mengejar target penyaluran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini.
Secara nasional, kuota FLPP mencapai 350.000 unit, namun realisasi di Banten baru mencapai 12.407 unit hingga 30 September 2026 atau sekitar Rp 1.559.441.928.873
Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menyatakan perlunya akselerasi untuk mencapai target 18.000 unit di tiga bulan terakhir.
Menurut Roni Adali, percepatan penyerapan kuota FLPP di Banten menghadapi sejumlah kendala utama yaitu masalah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau BI checking dari konsumen menjadi penghambat terbesar, dengan sekitar 30-40 persen konsumen mengalami kendala.
“REI Banten telah mengirimkan data konsumen bermasalah ke DPP REI menyusul adanya pernyataan dari Menteri Keuangan yang menjanjikan kemudahan terkait hal ini,” ujarnya, Rabu (22/10/25).
Kendala lainnya yaitu moratorium LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang membuat sejumlah proyek pengembang terhenti karena harus mengurus LSD, yang saat ini sedang diberlakukan moratorium atau penundaan.
“Moratorium ini sangat memberatkan, mengingat proses normalnya memakan waktu sekitar tiga bulanan, sehingga sangat menghambat penyerapan kuota FLPP. Kita berharap ada kebijakan khusus dari Kementerian ATR,” ungkap Roni.
Perubahan Aturan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) juga menjadi salah satu kendala, syarat untuk splitting atau balik nama kini mewajibkan KKPR dari Kementerian ATR, yang sebelumnya cukup dari pemerintah daerah. Perubahan ini menambah waktu yang dibutuhkan dan menjadi hambatan dalam proses penyerapan.
“Melemahnya daya beli juga turut memperlambat penyerapan penjualan,” tambah Roni.
Meski dihadapkan pada kendala, Roni mengungkapkan bahwa Banten terus menjadi pasar yang menarik bagi pengembang. Hingga Oktober ini, tercatat ada lebih dari 20 pengembang baru yang muncul di Banten.
“Pengembang baru ini ada di sekitar Kota Serang, Tangerang Raya, dan Kabupaten Serang,” jelasnya.
Roni menyebutkan, pengembang baru tersebut didominasi oleh proyek rumah subsidi. “Era saat ini memanh sangat bagus bagi pengembang rumah subsidi, berkat berbagai kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dengan adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin oleh Menteri Ara,” terangnya.
Kebijakan pro-rakyat yang sangat mendukung bisnis perumahan subsidi adalah pembebasan atau nol persen untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Alhamdulillah di Banten sudah semuanya, baik BPHTB maupun PBG sudah nol dari 8 kabupaten kota,” tegasnya.
Sementara itu, terkait bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR, Roni menginformasikan bahwa alokasi yang sedang digalakkan adalah untuk tahun 2026.
“Untuk pengembang yang membutuhkan bantuan PSU dari Kementerian PUPR, diminta untuk segera mengisi aplikasi Sibiru, karena alokasi tahun 2025 sudah selesai dan tinggal menunggu pelaksanaan,” pungkasnya. (Ssk)