• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Sabtu, Mei 10, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

admin by admin
27/08/2024
in Banten
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

harmonyfm – SERANG, Lima pengedar sabu jaringan pengedar lintas provinsi berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di lokasi berbeda di Banten, Lampung dan Jawa Barat pada 24 Agustus 2024.

Kelima tersangka yang ditangkap, JA (40) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, RI (30) dan FE (30) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, YU (54) warga Way Kanan, Lampung serta PE (29) warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Dari kelima tersangka petugas 5 paket kecil dan 2 paket besar sabu, 2 timbangan digital serta 9 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi. Saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Serang.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan pengungkapan jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini berawal Tim Opsnal menangkap tersangka JA di lokasi pemancangan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande pada Selasa (6/8).

“Dari tersangka JA diamankan 6 paket sabu yang diakui diperoleh dari tersangka RI,” terang Kasatresnarkoba kepada media, Selasa 27 Agustus 2024.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak dan berhasil mengamankan RI di rumahnya. Dalam pemeriksaan, RI mengakui sabu yang dijual kepada JA didapat dari tersangka FE.

“FE juga berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti 1 paket besar sabu serta timbangan digital,” kata AKP Bondan didampingi Kaurbinops Ipda Edi Suryadi.

Dalam pemeriksaan, tersangka FE juga mengaku memperoleh sabu dari tersangka YU dan PE. Tanpa buang kesempatan, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sabu kepada FE. Tersangka YU dan PE juga mengakui mendapat pasokan sabu dari MR yang keberadaannya masih diselidiki Tim Opsnal,” tandasnya.

Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu ini kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) 132 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

April 2025, PLN  UID Banten Berhasil Sambungkan Listrik 13.516 Pelanggan
Banten

April 2025, PLN UID Banten Berhasil Sambungkan Listrik 13.516 Pelanggan

10/05/2025
492 Preman Terjaring Operasi Pekat Maung 2025 Polda Banten
Banten

492 Preman Terjaring Operasi Pekat Maung 2025 Polda Banten

09/05/2025
Empat Pengedar Pil Koplo Diringkus Satresnarkoba Polres Serang
Banten

Empat Pengedar Pil Koplo Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

09/05/2025
66 Premen Terjaring Operasi Pekat Premanisme Polres Serang
Banten

66 Premen Terjaring Operasi Pekat Premanisme Polres Serang

08/05/2025
Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas IIB Serang Berikan Pembekalan Keterampilan Warga Binaan
Banten

Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas IIB Serang Berikan Pembekalan Keterampilan Warga Binaan

07/05/2025
TTKKBI Provinsi Banten menggelar pembukaan pelatihan Gembrungan Pencak Silat
Banten

TTKKBI Provinsi Banten menggelar pembukaan pelatihan Gembrungan Pencak Silat

07/05/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In