Harmonyfm -Serang, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten Djanurindro Wibowo, mengatakan Pengelolaan aset negara di Provinsi Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Semua Penerimaan tersebut menunjukkan kinerja positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Realisasi PNBP dari pengelolaan aset sampai dengan Maret 2024 mencapai Rp3,16 Miliar atau 12,39 persen dari target tahun 2024. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp6,54 Miliar atau 15,61 persen dari target tahun 2024, sedangkan realisasi PNBP dari piutang negara adalah Rp0,122 Miliar atau 25,15 persen dari target tahun 2024. Total realisasi PNBP sampai dengan Maret 2024 adalah Rp9,83 Miliar atau mencapai 14,47 persen dari target tahun 2024,” ungkap Djanurindro saat siaran pers yang diselenggarakan secara Hybrid di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan Microsoft Teams Meeting. Selasa (30/04/24).
Pokok lelang hingga Maret 2024 mencapai Rp325,38 Miliar atau 21,12 persen dari target tahun 2024, dengan dominasi jenis lelang meliputi Hak Tanggungan, Lelang Rampasan, Lelang Non Eksekusi Sukarela, Lelang Pegadaian, Lelang Barang Milik Negara (BMN), dan Lelang Pengadilan. Penyelesaian piutang negara sampai dengan bulan Maret tahun 2024 mencapai Rp1,3 Miliar atau 9,47 persen dari target tahun 2024.
Realisasi Hibah Barang Milik Negara kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten, sampai dengan Maret 2024 sudah terbit surat persetujuan hibah dengan nilai sebesar Rp167,24 Miliar.
Pembiayaan Proyek Strategis Nasional oleh LMAN di Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2024 telah menghasilkan realisasi sebesar Rp271,18 Miliar. “Realisasi Pembiayaan tersebut terbagi atas realisasi Sarana dan Prasarana Air Baku Karian sebesar Rp1,32 Miliar, realiasi Bendungan Kairan sebesar Rp80,67 Miliar, realisasi Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran sebesar Rp173,46 Miliar, dan realisasi Jalan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp15,71 Miliar,” tandas Djanurindro. (Rls/Ssk).