Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banten. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada di Hotel Aston Serang, Kamis, (15/08/24).
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, jumlah DPS di Banten ada sebanyak 8.925.888 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 4.495.034, dan pemilih perempuan 4.430.854 yang tersebar di 155 Kecamatan dan 1552 Kelurahan/Desa.
“Dari hasil rapat pleno rekapitulasi untuk DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, kita akan umumkan hasil penetapan ini nanti pada 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,” katanya.
Berdasarkan data itu, maka jumlah pemilih bertambah sebanyak 83.242 jiwa, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Bertambahnya pemilih itu merupakan hasil dari sinkronisasi dengan data kependudukan dan diperoleh rata-rata pemilih dengan usia sudah mencukupi 17 tahun,”ujar Ihsan.
“Penetapan jumlah itu merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dan pleno yang telah dilakukan KPU di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten,” imbuhnya.
Sementara Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan DPS selama 10 hari, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan masyarakat. “Nanti kita umumkan pada 18 sampai dengan 27 Agustus mendatang,” katanya.
Data DPS ini, lanjut Munawar, kemungkinan masih akan berubah, dan masa perbaikan pada 1-5 September 2024.
“Sebelum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS ini kemungkinan masih berubah, misal ada pemilih meninggal dunia, atau pemilih baru yang belum masuk,”terangnya.
Selain itu Munawar juga menjelaskan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak ini ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai 33.324 TPS.
“Kenapa jumlah TPS nya berkurang karena di Pilkada 2024 maksimalnya 600 pemilih per-TPS. Beda halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS nya,”jelasnya.
“Kita tadi ada usulan dari Bawaslu untuk penambahan TPS, kita akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama,” tambah Munawar.
Kemudian apabila terdapat pemilih ganda, Munawar mengatakan akan menindaklanjuti dengan memastikan pemilih dan disertai ketersediaan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Untuk pemilih ganda nanti akan kita pastikan dulu, dan menjamin pemilih bisa memenuhi syarat dan dimasukan dalam data pemilih,” tutupnya. (ssk)