harmonyfm, KAB. SERANG – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pengurangan takaran minyak 1 liter. Polres Serang melalui Satreskrim bersama dinas terkait menemukan takaran minyak yang kurang saat melakukan oprasi pasar di bulan Ramadan, Rabu (12/03/2025).
Temuan minyak goreng takaran 1 liter menjadi 750ml yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia, Tangerang, berupa kemasan botol dengan ukuran 1 liter ditemukan tidak sesuai dengan takaran yaitu 750 ml, jelas Kapolres Serang Akbp Condro Sasongko.
Operasi pasar yang digelar Polres Serang di berapa tempat perbelanjaan serta pasar pasar tradisional hanya menemukan takaran yang tidak yakni, yang di produksi oleh PT. Navyta Nabati Indonesi.
“Pemilik toko telah dimintai keterangan terkait termuan tersebut,”
Kegiatan tersebut mengecek minyak goreng merek minyak kita berupa kemasan pouch/plastik dengan ukuran 1 liter setelah di cek sesuai dengan takaran lanjut Akbp Condro Sasongko.
Setelah mendapatkan temuan petugas melakukan kordinasi dengan dinas terkait untk menarik produk tersebut kemudian melakukan penyelidikan sampai dengan produsen tandasnya.