Harmonyfm -Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang (19/9/2023).
Al Muktabar mengungkapkan, banyak masukan yang diberikan oleh DPRD Banten kaitannya dengan postur pembiayaan dan pendapatan pada anggaran perubahan tersebut.
Maka dari itu, Al Muktabar akan mengkomunikasikannya lebih jauh terhadap berbagai masukan yang disampaikan dari seluruh fraksi di DPRD Banten, melalui pembahasan lebih lanjut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten.
“Karena pemerintahan daerah itu terdiri dari Gubernur dan DPRD, makanya kita akan melakukan pembahasannya bersama-sama bukan hanya Gubernur,” kata Al Muktabar.
Sehingga, lanjut Al Muktabar, pada akhirnya nanti ada titik temu yang baik dalam pengelolaan anggaran ini agar lebih optimal dalam rangka berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan kemsyarakatan.
“APBD kita difokuskan ke situ, pembangunan dalam arti luas dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, alokasi di perubahan APBD 2023 ini juga difokuskan pada belanja mandatori seperti agenda belanja honor pegawai yang masih kurang dilakukan penambahan di perubahan ini.
“Itu salah satu pemenuhan kewajiban,” ucapnya.
Dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023 terjadi peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp316,94 miliar atau 2,74 persen dari target sebelumnya sebesar Rp11,54 triliun menjadi Rp11,86 triliun. (Rls/Ssk).