Harmonyfm-Tangerang, Layanan pinjaman peer-to-peer (P2P) menunjukkan pertumbuhan permintaan di DKI Jakarta dan Banten, tercermin dari peningkatan jumlah rekening dan outstanding pinjaman daring.
Kendati demikian, rasio Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di DKI Jakarta menjadi perhatian khusus karena mengalami peningkatan menjadi 3,21 persem, sementara Banten masih menunjukkan kondisi yang relatif baik.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor OJK Jabodebek (KOJT) Edwin Nurhadi saat bincang santai bersama media, di Hotel Novotel Tangerang, Jum’at (09/05/25).
“Rasio TWP90 (tingkat wanprestasi 90 hari) juga cenderung meningkat, terutama di DKI Jakarta yang mencapai 3,21 persen, menunjukkan perlunya perhatian terhadap kualitas kredit,” ungkap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin memgatakan total piutang pembiayaan di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten mengalami peningkatan. Pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 131,98 triliun, meningkat 4,92 persen (yoy) dan 2,42 persen (ytd).
DKI Jakarta mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 3,30 persen (yoy) dan 2,17 persen (ytd) menjadi Rp 96,3 triliun. Banten mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu 9,56 persen (yoy) dan 3,11 persen (ytd) menjadi Rp 35,7 triliun.
“Total piutang pembiayaan di DKI Jakarta dan Banten mengalami peningkatan. Meskipun Non-Performing Financing (NPF) juga menunjukkan kenaikan di kedua provinsi, secara agregat nasional masih terjaga di kisaran 2,71 persen,” ujarnya.
“Peningkatan NPF di DKI tercatat sebesar 0,2 persen, sementara di Banten sekitar 0,6 persen. Penyaluran pembiayaan secara umum mengalami peningkatan di kedua wilayah dan secara nasional,” sambung Edwin.
Sedangkan Produk Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang sering disebut sebagai cicilan instan, menunjukkan peningkatan jumlah debitur dan rekening di Banten dan DKI Jakarta secara tahunan. Baik di sektor perbankan maupun non-perbankan terus meningkat secara konsisten di DKI Jakarta, Banten, dan nasional sepanjang Maret 2024 hingga Maret 2025.
“Namun, tren ini juga diiringi dengan peningkatan pengaduan dari konsumen. NPF pada layanan BNPL cenderung lebih tinggi pada platform non-perbankan (seperti e-commerce) dibandingkan dengan platform perbankan,” pungkas Edwin.
Otoritas terkait terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di tengah potensi risiko eksternal yang dapat mempengaruhi stabilitas dan pertumbuhan di tingkat domestik, khususnya di Banten dan DKI Jakarta. (ssk)