• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Sabtu, Oktober 4, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Perburuan Badak Cula Satu Di TNUK Sudah Terjadi Sejak 2018

admin by admin
11/06/2024
in Banten

harmonyfm – PANDEGLANG, Pemburuan badak bercula satu di kawasan TNUK (Taman Nasional Ujung Kulon) semakin meresahkan. Sebanyak 26 enam badak telah berhasil diburu oleh para pemburu sejak 2018.

Para pelaku yang terdiri dari dua kelompok tersebut melakukan perburuan dengan cara menembak badak kemudian mengambil culanya. Selanjutnya, dijual ke penadah yang berada di Jakarta, sebelum dipasarkan di Tiongkok.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Abdul Karim, saat gelar ekspose kasus di Mapolda Banten menuturkan bahwa aksi para pelaku ini telah terjadi sejak 2018 dengan total keseluruhan badak yang berhasil diburu kurang lebih sebanyak 26 ekor, Selasa (11/6/2024).

“Para tersangka yang melakukan pemburuan badak cula satu di Kawasan Nasional Ujung Kulon tersebut memiliki data jalur perlintasan yang kerap dilewati serta telah mengetahui titik-titik camera trap yang telah dipasang oleh petugas,” ungkap Irjen Pol. Abdul Karim.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas selain mengamankan pemburu juga mengamankan penadah serta pembeli. Dengan total keseluruhan tersangka sebanyak 6 orang serta 8 tersangka lagi masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Abdul Karim menjelaskan, pihaknya berhasil menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak di TNUK.

“Total Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Sebanyak 14 orang yang terdiri dari dua kelompok yang membunuh kurang lebih 26 badak. Ada dua kelompok yang memimpin perburuan badak Jawa di TNUK. Mereka adalah kelompok Sunendi, yang saat ini kasusnya sudah dipersidangan; dan kedua, kelompok yang dipimpin tersangka Sahru. Operasi penangkapan pemburu ini dilakukan salah satunya dengan melakukan operasi gabungan dengan Balai TNUK beberapa pekan lalu,” tuturnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,

Kemudian untuk data dari pihak TNUK, jumlah badak yang tertangkap camera trap di tahun 2024 ini tercatat 81 ekor dengan presentasi 50:50 untuk jenis jantan dan betina. (Mamo)

Tags: Badak Bercula Satupolda bantenTaman Nasional Ujung Kulon (TNUK)
Share162Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat
Banten

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat

04/10/2025
Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Banten

Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

04/10/2025
Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Banten

Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

03/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In