harmonyfm – Kota Serang, Ada dua persoalan di Kota Serang yang menjadi sorotan Syafrudin untuk dapat diselesaikan pada periode kepemimpinan mendatang.
Syafrudin menjelaskan hal tersebut dalam kegiatan diskusi publik yang digelar oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) pada Rabu, 18 September 2024.
Dua permasalahan yang menjadi sorotan Syafrudin itu adalah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan gerakan anti korupsi.
PAD Kota Serang
Dalam pemaparannya, Syafrudin menyebutkan bahwa progres peningkatan PAD dari tahun 2018 hingga akhir tahun 2023 sudah luar biasa.
Bahkan, upaya yang sudah dilakukan dirinya pada periode kepemimpinan sebelumnya diakui sudah berjalan maksimal.
“Sebenarnya kenaikan dari 2018 hingga 2023 akhir sudah luar biasa. Upaya sudah maksimal,” kata Syafrudin dihadapan peserta diskusi.
Syafrudin mengungkapkan bahwa Kota Serang memiliki target PAD sebesar Rp300 miliar. Namun, hingga hari ini baru tercapai sebesar Rp280 miliar.
Untuk meningkatkan pendapatan PAD di Kota Serang, Syafrudin mengklaim akan melakukan beberapa upaya.
Pembahasan peningkatan PAD itu, mantan Walikota Serang tersebut menjelaskan bahwa sebenarnya Kota Serang merupakan wilayah perdagangan dan jasa.
Oleh sebab itu, dirinya menuturkan bahwa sudah dilakukan peningkatan PAD pada sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), dari semula Rp14 miliar hingga mencapai Rp30 miliar.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan penarikannya pajaknya masih belum sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Di mana, menurutnya masih berkisar diangka Rp600 Ribu hingga Rp1 juta. Sehingga, angka tersebut perlu ditingkatkan dua kali lipat.
“Yang kita tingkatkan dari tahun ke tahun itu PBB sekitar Rp14 miliar. Ini sebenarnya tidak sesuai NJOP nya, NJOP berkisar di Rp600 ribu – Rp1 juta. Harus ditingkatkan 2x lipat. Dari Rp14 miliar jadi ke Rp 30 miliar,” terang Syafrudin.
Sementara itu, disebutkan masih ada juga sejumlah persolaan lainnya yang menghambat laju peningkatan PAD Kota Serang.
Salah satu yang menghambat yakni masih adanya pengusaha yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan wilayah di luar Kota Serang.
Sehingga, pajak yang dihasilkan oleh pengusaha tersebut tidak masuk ke PAD Kota Serang. Maka, Syafrudin akan menekankan para pengusaha agar memiliki NPWP di wilayah Kota Serang.
“Para pengusaha dari luar, rata-rata NPWP bukan Kota Serang, jadi pajak tidak masuk ke Kota Serang. Kami tekankan NPWP jadi Kota Serang agar masuk (red: pejak) ke Kota Serang,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan beberapa sektor lainnya yang perlu ditingkatkan seperti, peningkatan kualitas layanan investasi publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Gerakan Anti Korupsi
Gerakan anti korupsi menjadi hal kedua yang disebutkan Ketua DPW PAN Banten tersebut dalam diskusi bersama PWKS.
Untuk mencegah adanya tindak korupsi, Syafrudin menyebutkan perlu adanya laporan yang transparan dalam pembuatan laporan keuangan daerah.
Pembuatan laporan keuangan tersebut dimulai dari dinas-dinas yang nantinya akan dilakukan pengawasan awal oleh pihak inspektorat.
Proses transparansi tersebut mulai dari survei lapangan, membuat perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penagihan kegiatan.
Beberapa poin tersebut menjadi hal penting yang menurut Syafrudin perlu diawasi sampai tuntas.
“Harus kita awasi sampai selesai. Sebelum campur tangan orang lain, inspektorat dulu yg harus turun, kalo ada yang tidak memenuhi syarat inspektorat bertindak, sehingga akan sempurna,” pungkasnya.***